• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Provinsi Diminta Perkuat Sistem Kontrol Pengelolaan Keuangan Pilkada 2015

Bukittinggi, Badan Pengawas Pemilu -- Persoalan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2015 masih menjadi pembahasan hangat beberapa pekan belakangan. Masih adanya ketidakpastian pencairan anggaran pilkada di beberapa daerah secara tidak langsung membuat tahapan pelaksanaan menjadi terhambat.

Pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas mengatakan, permasalahan anggaran merupakan bagian dari risiko yang pasti muncul dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Karena itu, identifikasi risiko harusnya sudah dilakukan sejak awal sehingga bisa dipetakan langkah-langkah untuk mengantisipasi persoalan yang muncul.

Terkait anggaran pilkada serentak tahun 2015, lanjut Endang, Bawaslu provinsi memegang peranan penting. Lantaran dana pilkada yang akan berlangsung di 269 provinsi dan kabupaten/kota bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Secara spesifik, anggaran tersebut diambil dari Dana Hibah Daerah.

Penggunaan dana hibah menurutnya memerlukan tata kelola yang tertib dan transparan. Sistem kontrol, Endang meneruskan, menjadi kunci keberhasilan penggunaan anggaran yang baik.

"Sistem kontrol terhadap pengelolaan keuangan harus diperkuat dan diperketat oleh Bawaslu provinsi. Bagaimana Bawaslu provinsi mengontrol sampai ke bawah sehingga manajemen keuangan dipastikan sesuai peraturan," ujar Endang dalam acara penutupan Kegiatan Identifikasi Resiko Atas Pengawasan Pelaksnaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Bukittinggi, Jumat (29/5).

Mantan Komisioner Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu memberi contoh bagaimana mengidentifikasi risiko dan kontrol yang baik. Pada pilkada serentak 2015 ini, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 memerintahkan dibentuknya pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk pengawas TPS ini misalnya kan sudah ditandatangani anggarannya. Tapi nanti bagaimana pas diambil sampel oleh BPKP enggak ada pengawas di TPS, nah bagaimana mengantisipasinya harus dipikirkan," ungkap Endang.

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Endang meminta Bawaslu provinsi menguatkan pengawasan dan sistem kontrol ke bawah. Bawaslu provinsi harus memastikan pengelolaan keuangan dan manajemen keuangan berjalan sesuai aturan yang ada.

Kegiatan Identifikasi Resiko Atas Pengawasan Pelaksnaan Pilkada Serentak Tahun 2015 diadakan Bagian Pengawasan Internal dan Tata Laksana Bawaslu RI. Acara yang berlangsung dari 28 Mei itu dihadiri pimpinan Bawaslu provinsi yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2015. Serta Panwaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat yang juga akan melaksanakan pilkada serentak. Hadir pula beberapa pejabat struktural dari semua bagian dan biro Bawaslu RI.

Penulis : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu