• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Lakukan Optimalisasi dalam Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan Kampaye

Lombok, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu melakukan Optimalisasi dalam Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan Kampanye di Media Penyiaran antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Komisi Informasi Pusat (KIP), pada Rabu (12/11). Rapat evaluasi gugus tugas yang melibatkan empat institusi tersebut digelar sebagai penguatan antara empat lembaga sebagai upaya memaksimalkan sinergisitas dan koordinasi kerja sama pengawasan kampanye Pemilu 2014.

Dalam Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan Pemilu  Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 tersebut yang dihadiri Ketua Bawaslu Muhammad, Pimpinan Bawaslu Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, Ketua KPI Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Iddy Muzayyad, dan Wakil Ketua KIP Jhony Fresly dan Anggota KIP Yhannu Setyawan.

Pada Kesempatanya Pimpinan Bawaslu Nasrullah mengatakan, dilakukanya evaluasi gugus tugas yang melibatkan empat lembaga yaitu Bawaslu, KPU, KPI dan KIP pada fokus pengawasan kampanye di lembaga penyiaran dan media massa adalah sebagai wadah dan ruang koordinasi didalam melakukan pengawasan pemilu secara terpadu. Ia mengatakan dengan adanya pelibatan partisipasi pengawasan pemilu termasuk lemnaga Negara yang mempunyai fungsi pengawasan merupakan terobosan yang nantinya menjadi lebih efektif.

“Gugus Tugas dibentuk dalam rangka mengawasi pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye di media massa dan lembaga penyiaran, adapun lembaga- lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang –undangan mempunyai tugas dan wewenang untuk memberikan sanksi terhadap berbagai bentuk pelanggaran kampanye khusnya iklan kampanye di media penyiaran dan media massa,” ujarnya.

Lanjut Narullah menuturkan selain perlu adanya upaya maksimal dalam pengawasan kampanye, Ia berharap gugus tugas akan lebih produktif jika bisa ditransformasikan di tingkatan daerah, mengingat akan dilakukanya Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2015 mendatang.

“Dalam rangka memproses berbagai persoalan terkait kampanye, Gugus Tugas akan menularkan apa yang sudah dilakukan di dalam pola pengawasan yang lebih efektif dan diterapkan di tingkatan provinsi,” ujarnya  

Sementara itu, Ketua KPI Judhariksawan mengatakan evaluasi Gugus Tugas selama pemilihan legislatif dan Pemilu Presiden serta Wakil Presiden di tahun 2014 memberikan suatu dampak yang luar biasa kepada peserta pemilu yang telah melakukan kegiatan di dalam kampanye. Ia menilai Gugus Tugas yang terbentuk atas komitmen bersama yang perlu dipertahankan.

“Saya berharap Gugus Tugas tidak berhenti sampai disini. Saya melihat menjadi penting apabila gugus tugas diberi payung hukum yang kuat dan jelas di dalam pengawasan kampanye di lembaga dan media penyiaran,” ujarnya

Dia berharap, Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye tahun 2014 adalah bentuk komitmen bersama di dalam terwujudnya koordinasi pengawasan dan pemantauan terhadap lembaga penyiaran dan media massa agar bisa memastikan proses penegakan hukum sesuai dengan ranah hukum di masing masing institusi pada Gugus Tugas.

“Oleh karena itu diperlukan persamaan persepsi. Kalau perlu, kita lakukan definisi secara oprasional terkait kendala persolan Pengawasan Kampanye,” ujarnya

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah. Ia mengatakan,  terbentuknya Gugus Tugas adalah semangat empat lembaga yaitu Bawaslu, KPU, KPI, dan KIP sebagai bentuk langkah yang lebih progresif di dalam melakukan pengawasan kampanye. Menurutnya, Gugus tugas bentuk dari repersentasi lembaga yang dilakukan secara terkoordinatif.

“Ada semangat yang kita lakukan bersama. Hal ini menjadi perlu dikoordinasi yang intensif di antar lembaga yaitu Bawaslu, KPU, KPI dan KIP guna mencari solusi dan terus kita desain yang lebih baik ke depan terkait pengawasan kampanye,” ujarnya

Di sela-sela penutupan acara, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan peserta Pemilu atau partai politik yang menggunakan sarana dalam berkampanye memiliki tujuan pendidikan politik masyarakat.

“Kampaye sejatinya adalah merupakan bagian  pendidikan politik bagi masyarakat atau calon pemilih dalam rangka partisipasi politik yang sehat dan mandiri,” ujarnya.

Menanggapi akan dilaksanakanya pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan dilaksanakan pada 2015, Muhammad menghimbau kepada calon kandidat peserta  politik memberi informasi kepada masyarakat dengan memberikan visi dan misi program secara bertanggung jawab yang memberikan informasi yang mencerahkan kepada masyarakat. Ia mengatakan, hadirnya gugus tugas  bukan dalam rangka mencari kesalahan peserta pemilu atau kandidat Pemilu seperti calon Gubernur, Bupati dan Wali kota tapi dalam rangka menghadirkan pendidikan politik yang baik dan kampanye politik dengan cara yang sehat khusunya di media massa demi partisipasi politik yang lebih mandiri dan otonom.

 

Penulis                 : Hendru Wijaya

Editor                    : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu