• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Kunjungi Kedubes Polandia di Indonesia

Kunjungan Bawaslu RI ke Kantor Kedutaan Besar Polandia di Indonesia di Jalan H.R. Rasuna Said Kav X Blok IV/3 12950 Jakarta, Senin (9/11). Kunjungan ini dalam rangka bertukar informasi terkait penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dan Polandia.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Kehadiran rombongan Bawaslu RI yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro ke Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Polandia di Indonesia disambut baik oleh Duta Besar Polandia Tadeusz Szumowski, Senin (9/11). Dalam penyampainnya, Gunawan menjelaskan maksud kedatangannya untuk bertukar informasi terkait Pemilu, baik yang dilaksanakan di Indonesia maupun di Polandia.

“Sebagai lembaga pengawas Pemilu di Indonesia, kami bermaksud untuk berdiskusi mengenai penyelenggaraan Pemilu maupun pengawasannya guna meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di Indonesia,” ujar Gunawan yang didampingi Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Ferdinand ET Sirait serta Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Antar Lembaga Hengky Pramono.

Gunawan juga menjelaskan adanya Bawaslu sebagai upaya untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu di negara yang memiliki beragam wilayah. Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu didukung oleh partisipasi dalam mengawal Pemilu. “Bawaslu menggandeng stakeholder terkait termasuk masyarakat sipil dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu di Indonesia,” katanya.

Sementara Duta Besar Polandia untuk Indonesia Tadeusz memberikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia sangat baik sehingga mampu menjalankan proses demokrasi yang begitu luar biasa. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bawaslu dan tentunya mengapresiasi yang setinggi-tingginya terhadap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Saya sendiri mengikuti perkembangan Pemilu di Indonesia yang semakin lama semakin baik,” jelas Tadeusz.

Di Polandia, kata Tadeusz, ada dua jenis Pemilu yakni Pemilu Presiden yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali dan Pemilu Parlemen yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali. Sistem pemerintahan yang digunakan di Polandia adalah sistem parlementer yangmana parlemen yang memegang peranan penting dalam pemerintahan.

“Saat ini ada 466 anggota parlemen yang berasal dari lima partai. Segala keputusan pemerintahan dipegang oleh perdana menteri karena kami menggunakan sistem parlementer,” katanya.

Namun ia menyayangkan partisipasi masyarakat di Polandia yang begitu rendah. Ia menyebutkan persentase partisipasi masyarakat yang hanya sekitar 50%. Hal tersebut berbeda jauh dengan yang terjadi di Indonesia. “Di Indonesia, euphoria masyarakat sangat tinggi sehingga Pemilu berjalan benar-benar meriah. Sementara di Polandia, banyak masyarakat yang enggan datang ke tempat pemungutan suara padahal sebenarnya mereka mampu untuk ke sana. Hanya saja memang sebagian masyarakat Polandia merasa memilih ataupun tidak memilih adalah bagian dari demokrasi,” ujar Tadeusz.

Ia berharap ke depan Pemilu di Polandia dan di Indonesia bisa lebih baik lagi. “Semoga partisipasi masyarakat di Polandia bisa meningkat dan kualitas Pemilu di Polandia serta Indonesia lebih baik lagi,” pungkasnya.

Penulis: Pratiwi Eka Putri

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu