• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Jateng Umumkan 48 Calon Panwas Terpilih

Setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 96 orang calon anggota Panwas Kabupaten dan Kota di 4 titik Ungaran, Semarang, Magelang dan Surakarta, 3 Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah Abhan, Teguh Purnomo dan Juhana melakukan rapat pleno untuk menetapkan Calon Panwaslu Terpilih untuk 16 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Rapat pleno itu sendiri dilakasanakan setelah proses penjumlahan nilai selesai dilaksanakan. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Teguh Purnomo di sekretariat Bawaslu Jateng Jalan Atmodirono 12 A Semarang Jawa Tengah Minggu siang kepada wartawan.

Teguh mengatakan, bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan meliputi beberapa komponen antara lain penguasaan materi dan strategi pengawasan Pemilu, sIstem hukum, sIstem politik serta peraturan perundang-undangan terkait dengan Pemilu. Selain itu juga integritas diri, komitmen, motIvasi, kemampuan komunikasi dan kerja tim, kualitas kepemimpinan  organisasi, serta pengetahuan muatan lokal dan klarifikasi tanggapan masukan masyarakat.

Bawaslu Jateng merasa puas terhadap proses seleksi yang telah dilaksanakan secara maraton selama sekitar 2 bulan terakhir ini, karena para peminat cukup banyak sekitar 336 orang, dan saat ini sudah tersaring menjadi 48 orang Calon Panwaslu terpilih yang cukup bagus penguasaan materi kepengawasan, integritas diri, komitmen dalam tugas pengawasan dan kualitas kerja tim dan kepemimpinannya. “Kami sangat optimis, mereka nantinya akan mampu mengawal pemilihan Bupati dan Walikota di 16 kabupaten/kota dengan baik, karena sudah kami saring secara ketat melalui test secara berjenjang saat di tim seleksi sampai uji kelayakan dan kepatutan oleh Pimpinan Bawaslu Jateng”, tegas Teguh yang mantan Komisioner KPU Jawa Tengah ini. Teguh menambahkan, pelantikan terhadap calon anggota Panwaslu kabupaten kota terpilih ini, menurut Teguh masih harus menunggu penetapan tahapan yang ditetapkan oleh KPU RI beserta jajarannya sampai di kabupaten/kota

Tidak Semua Petahana Lolos

Teguh menambahkan bahwa dari 48 Calon Anggota Panwaslu kabupaten/ kota ini sangat bervariasi latar belakangnya. Dari catatan yang ada, dari sudut pendidikan 8 orang diantaranya adalah Strata 2 berbagai bidang ilmu, sedangkan yang lain semuanya adalah Strata 1 sebagaimana minimal syarat pendididikan bagi Panwas tingkat kabupaten. Jumlah perempuan 10 orang, sedangkan yang 38 adalah laki-laki. Petahana atau incumbent Panwas Pemilu Gubernur, Legislatif dan Pilpres yang lolos hanya 21 orang.

Sedangkan Panwas Kecamatan yang ikut seleksi dan berhasil sebanyak 11 orang. Selain itu ada juga mantan anggota KPU Kabupaten yang mendaftar dan lolos sebanyak 3 orang, purnawirawan polisi berpangkat Kombes 1 orang, aktifis, dosen dan wartawan sebanyak 12 orang. “Kami sangat optimis kerja mereka nantinya diharapkan akan  maksimal, namun demikian jika ternyata pada saat menjelang pelantikan ternyata mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai pengawas, mereka tidak akan kami lantik, tetapi akan kami ambil urutan berikutnya”, tandas Teguh

Penulis: Humas Bawaslu Jateng

Editor: Ahmad Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu