• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Gelar FGD Bahas Sistem Pemilu dan Kepartaian

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Sistem Pemilu dan kepartaian dinilai memiliki dampak terhadap efektivitas sistem presidensial yang dianut. Sistem Pemilu yang tepat diharapkan dapat menghasilkan sistem kepartaian yang multipartai sederhana dan muaranya adalah efektivitas sistem presidensial. Untuk membahas topik tersebut Bawaslu menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Sistem Pemilu dan Kepartaian Dalam Kerangka Efektivitas Sistem Presidensial" di Ruang Rapat Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (29/9).

Diskusi tersebut menghadirkan tiga orang narasumber, yakni peneliti LIPI Prof. Dr. Siti Zuhro yang membahas tentang Sistem Presidensial Indonesia: Antara Konsep dan Praktik, pakar hukum tata negara Dr. Margarito Kamis membahas tentang Hubungan Sistem Pemilu dan Sistem Kepartaian dalam upaya Penguatan Sistem Presidensial. Sementara Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, membahas tentang Hubungan Sistem Pemilu dalam upaya Mewujudkan Sistem Multi Partai Sederhana.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memandang pengaturan terkait pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan momentum yang tepat dalam hal penyempurnaan perundang-undangan bidang politik. Pemilihan sistem pemilu yang tepat diharapkan dapat menghasilkan sistem kepartaian yang multi partai sederhana yang muaranya adalah efektifitas sistem presidensial.

Terkait dengan sistem pemilu dan kepartaian pasca reformasi, Siti Zuhro mengatakan seharusnya Indonesia dapat mengambil contoh dari Walisongo yang mampu mengawinkan akidah Islam dengan kearifan lokal. Jangan sampai, sambungnya, Indonesia menelan mentah-mentah sistem demokrasi di negara lain.

“Harusnya kita dapat mengambil contoh dari Walisongo, mengawinkan akidah Islam dengan local wisdom, ini yang terjadi di kita (Indonesia) tidak begitu. Demokrasi kita sarat dengan pembelajaran yang harus dicontohkan oleh elit negara ini, demokrasi sehat, beradab, berkualitas, jangan menelan bulat sistem dari luar tapi harus menyesuaikan dengan nilai lokal kita yang beradab bukan sekedar hitung-hitungan menang kalah,” ujar Siti.

Lebih lanjut terkait permasalahan politik uang, Siti mengatakan Indonesia harus masuk kepada demokrasi yang terukur, dimana terdapat perimbangan kekuasaan (check and balances), moral politik yang baik, dan transfer nilai dari elit politik Indonesia. “Politik uang bukan masalah ecek-ecek, karena dampaknya masyarakat menjadi tidak meneladani elit yang tidak memegang nilai-nilai tersebut. Negara ini oleh founding fathernya dibangun pada empat konsensus, yakni Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, jadi jangan melakukan pembusukan dengan melakukan hal-hal yang keluar dari nilai-nilai yang kita punya,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Margarito Kamis. Menurutnya sistem pemilu dan demokrasi Indonesia tidak boleh membebek dari sistem yang digunakan negara lain. “Jarang sekali, ilmuwan dan pemikir sistem pemerintahan yang menantang mengembalikan kepada nilai-nilai luhur budaya lokal Indonesia. Kita harus berani berkreasi jangan hanya membebek bule, kita punya Pancasila,” ujar Margarito.

Penulis dan Foto: Alfa Yusri

Editor: Haryo Sudrajat

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu