• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu DKI Jakarta Gelar Rakor Pengawasan Tahapan Pungut Hitung dan TPS Rawan

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Kurang dari 20 hari lagi pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pada setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Suara dan TPS Rawan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017, di Ussu Hotel Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/1).

Kegiatan Rakor ini dihadiri Daniel Zuchron, Pimpinan Bawaslu RI, dan mengundang peserta Panwas pemilihan kabupaten/kota dan Panwas kecamatan (Panwascam), Panwas lapangan (PPL) dan pengawas TPS yang rawan se-DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini Daniel Zuchron yang juga sebagai Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI menegaskan bahwa Pilkada DKI Jakarta telah menjadi perhatian bersama. Hal tersebut bisa jadi disebabkan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara atau justru gejolak politiknya lebih tinggi dari daerah lain.

Hal ini, kata dia, menuntut pengawas pemilu di DKI Jakarta untuk lebih bekerja keras. Pengawas TPS yang ditugaskan di TPS yang dianggap rawan harus benar-benar bekerja secara profesional dan netral.

Selain itu, lanjut dia, antara Panwascam yang tak lain merupakan atasan dari PPL dan pengawas TPS juga harus sering berkoordinasi. Apalagi jika di kecamatan tersebut ada beberapa TPS rawan tentu menjadi hal yang wajib untuk berkumpul dalam satu ruangan dengan saling berkoordinasi sebelum melaksanakan tugas pengawasan.

“Panwascam juga harus berkoordinasi intensif dengan tokoh masyarakat, pihak keamanan, dan pihak terkait lainnya dalam mengawal TPS yang rawan,” tambahnya.

Soal koordinasi pengawasan pra dan pasca Pilkada di lapangan, menurut Daniel, menjadi kendala tersendiri jika PPL dan pengawas TPS tiap hari harus ke kecamatan untuk saling berkoordinasi dengan Panwascam. Untuk itu, antara PPL dan pengawas TPS harus punya tempat tersendiri  karena tidak setiap hari PPL dan pengawas TPS harus hadir ke Kantor Panwascam.

Tentu dibutuhkan juga minimal satu kali dalam seminggu PPL dan pengawas TPS berkoordinasi dengan Panwascam selaku atasannya langsung untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Karena, kata dia, kalau tidak sama sekali maka Panwascam yang menjadi atasan langsung dari PPL dan pengawas TPS akan kehilangan arah.

“Jika sudah kehilangan arah, maka bisa jadi kita tidak mengenali mereka sebagai anggota kita sendiri. Padahal basis informasi pengawasan bukan dari pihak luar melainkan dari aparat yang kita latih dan kita tugaskan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada,” tegas Daniel.

Sementara, dalam memenuhi syarat sebagai pengawas pemilu, Pria kelahiran Jakarta ini meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pengawasan kepada semua jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah yang ada di Jakarta khususnya PPL dan pengawas TPS.

Fakta hukumnya, kata dia, menyebutkan bahwa jika telah membentuk pengawas maka harus dilakukan sebuah Bimtek. Orang yang sudah berwenang maka harus tahu cara menjalankan kewenangannya itu.

“Menu wajibnya dia harus mengetahui tugas dia di TPS itu apa. Menu sunahnya ya bobot yang lainnya yang harus dia pelajari. Akan tetapi menu wajibnya itu yang harus diutamakan,” tutup Pimpinan termuda Bawaslu RI ini.

 

Penulis/Foto: Irwan

Editor: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu