• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Cermati Fenomena Baru di Pilkada Calon Tunggal

Pati, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas hadir memantau langsung pengawasan Pilkada Tahun 2017 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (15/2). Untuk Pati, selain Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah juga memandang perlu memberi perhatian lebih ke Kabupaten Pati. Pertama karena di Kabupaten Pati hanya ada calon tunggal yaitu pasangan calon Haryanto dan Saiful Arifin, dan kedua ada elemen masyarakat yang mendorong atau mengkampanyekan agar sebagian masyarakat mau memilih  kotak (kolom) kosong.

 

Hal tersebut diungkapkan Endang Wihdatiningtyas saat meninjau entry data dan scanning formulir C-KWK, C1-KWK, DAA-KWK, DA1-KWK, dan DB1-KWK pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pati Tahun 2017 yang dilakukan KPU Kabupaten Pati, didampingi Pimpinan Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo, dan Panwas Kabupaten Pati.

 

“Ini adalah gejala baru di Pilkada 2017. Pada saat Pilkada 2015 Bawaslu tidak menemukan hal demikian. Dan dari beberapa daerah, itu ternyata baru di Pati yang ada gejala bahwa elemen masyarakat mendorong untuk memilih kotak kosong. Tentu ke depannya mumpung DPR RI sedang membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu, maka KPU atau Bawaslu menyampaikan pelaksanaan pengawasan yang di suatu daerah yang hanya ada calon tunggal. Tentu nanti ada masukan guna peraturan di RUU Penyelenggaraan Pemilu bagaimana bila ada calon tunggal, supaya celah-celah yang bisa diambil oleh mereka yang tidak mau mengindahkan peraturan bisa diantisipasi. Saya rasa ini menarik dan harus diperhatikan oleh penyelenggara pemilu, bisa memberikan masukan kepada DPR dan Pemerintah yang sedang membahas RUU Pemilu,” jelas Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas.

 

Endang mengungkapkan, bahwa menurut laporan dari Kantor Panwas Pati, ternyata sejak semalam (14/2, red), dari mereka yang mendukung kolom kosong ternyata ada juga yang melaporkan ke Panwas, dan ada beberapa laporan yang sedang diklarifikasi oleh panwas, dan masih berproses. Ada yang menyampaikan amplop yang ada uangnya.

 

“Nanti mungkin perlu dicermati. Bawaslu memberikan arahan semua harus ditindak lanjuti sesuai SOP yang ada, jangan sampai mereka yang memenuhi syarat untuk melaporkan, tetapi tidak ditindak lanjuti. Ketika masyarakat mau melaporkan, ada itikad baik untuk tidak main hakim sendiri, ini adalah sisi positifnya. Baik Pengawas maupun KPU harus sesuai dengan tupoksi masing-masing. Seperti yang dilakukan teman-teman KPU adalah bagian dari transparansi. Panwas juga harus melihat apakah ada potensi manakala ada yang mendukung kotak (kolom) kosong akan mengajukan complain terkait hasil. Misalnya prosentasenya tidak memenuhi, maka kita antisipasi cukup pada menindak lanjuti pelanggaran yang dilaporkan.

 

Sedangkan untuk politik uang, lanjut Endang, Panwas tetap mengawal dan sudah ada Sentra Gakkumdu dimana polisi dan jaksa sudah mengawal. Bila ada amplop, ada uang dan ada foto yang menyerahkan uang tersebut, maka bisa segera ditindak.

 

Jateng Lancar

 

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jateng Teguh Purnomo mengungkapkan bahwa dari Pengawasan di Jawa Tengah yaitu di tujuh kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.

 

“Kita memang mendapat informasi dari panwas kabupaten yang sehari tadi, Rabu (15/2) melakukan pengawasan ditambah tim yang diturunkan dari Bawaslu Jawa Tengah, prinsipnya di beberapa daerah ada beberapa hal yang terkait pelanggaran money politics dan pelanggaran administrasi. khususnya di Kabupaten Pati kami memberi perhatian lebih karena dari tujuh kabupaten/kota, hanya Pati yang mempunyai satu pasangan calon, satunya lagi adalah kotak (kolom, red) kosong, sehingga ini butuh perhatian lebih dan yang penting juga adalah walaupun calonnya cuma satu pasang, tetapi ternyata kolom kosong ini mempunyai pendukung, seperti semalam (14/2) sempat terjadi pendukung kolom kosong dan pendukung calon yang ada sempat terjadi gesekan walaupun tidak sampai jauh, tetapi masing-masing kelompok berharap Pilkada di Kabupaten Pati bisa berlangsung dengan kondusif,” jelasnya.

 

Teguh mengatakan bahwa sebenarnya ada titik temu diantara pendukung kotak kosong dan pendukung calon yang ada. Yaitu sama-sama bagaimana agar pilkada berjalan baik dan lancar. Pergerakan kolom kosong di Pati agak fenomenal, sehingga sebagai pengawas perlu menyikapinya dengan hati-hati.

 

“Ini bagian bentuk partisipasi masyarakat sipil untuk mengawal Pilkada. Kebetulan mereka tergabung dalam relawan yang mendukung kotak kosong. Tetapi prinsipnya adalah bentuk partisipasi publik untuk menyukseskan pilkada di Kabupaten Pati. Karena kampanye yang mereka lakukan adalah kampanye agar masyarakat datang ke TPS, bukan untuk golput, dan mencoblos kotak kosong, ini bagian dari dinamika demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ungkapnya.

 

Teguh menambahkan, misalnya masih ada kekurangan regulasi bagaimana untuk mengawal yang namanya kotak (kolom) kosong, yang satunya lagi terkait dengan calon, ke depan  ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah, KPU dan Bawaslu.  Yang sekarang ini ada adalah perlakuan kotak (kolom) kosong dan pasangan calon yang seolah-olah keduanya adalah sama-sama peserta pilkada, ini agak berbeda, ke depan memang harus dipikirkan.

 

 

Penulis/Foto: Christina Kartikawati

Editor: Haryo

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu