• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Award, Wujud Konsistensi Penerapan Merit System

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Muhammad mengungkapkan Bawaslu Award yang kembali digelar pada 2016 ini penting untuk dilaksanakan secara kontinu kedepannya. Menurutnya hal itu sejalan dengan kesepakatan Pimpinan Bawaslu periode 2012-2017 sejak awal masa jabatan untuk mempromosikan orang berdasarkan prestasi atau yang dikenal dengan merit system.

“Orang bekerja keras harus dihargai. Sementara entitas, unit yang tidak prima menjawab ekspektasi, kita hukum kalau perlu,” kata Muhammad saat membuka Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubal Tahun 2017 dan Rapat Koordinasi Persiapan Bawaslu Award 2016 di Yogyakarta, Jumat (19/2) malam.

Bawaslu Award 2016 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Bawaslu RI atas kerja keras jajaran pengawas pemilu diseluruh Indonesia serta kerja sama yang baik yang telah dipersembahkan oleh lembaga Negara, pemantau pilkada, pengamat pilkada, pegiat pemilu, maupun media massa dalam mengawal Pilkada Serentak 2015. Malam penganugerahan Bawaslu Award 2016 rencananya dilaksanakan pada 29 Februari di Jakarta.

Muhammad mengungkapkan apresiasi terhadap kerja-kerja pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 sebelumnya telah disampaikan berbagai pihak. Salah satunya bahkan disampaikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo ketika melantik gubernur hasil Pilkada Serentak 2015 beberapa waktu lalu. Termasuk, dari DPR RI kendati masih ada catatan-catatan yang mesti ditingkatkan kedepannya.

“Artinya, kerja keras kita di pilkada kemarin diapresiasi oleh pemerintah, oleh Negara,” ujarnya.

Menurutnya dalam merit system terdapat reward and punishment. Jadi, sambung Muhammad, jangan heran apabila Bawaslu RI mengeluarkan rekomendasi untuk mengganti Ketua Bawaslu Provinsi. “Kalau ada ketua diganti sebelum habis masa jabatan, itu dihukum,” imbuhnya. Hal serupa juga diterapkan kepada jajaran sekretariat Bawaslu.

Ada sejumlah kategori penghargaan yang akan diberikan. Pertama untuk Bawaslu Provinsi yang mengawasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, kategorinya ada lima yakni Pelaksanaan Tugas Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Penanganan Pelanggaran, Pengawasan Tahapan, dan Pengawasan Partisipatif Sosialisasi Humas, dan Hubal. Sementara untuk Bawaslu Provinsi yang tidak mengawasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, kategorinya adalah pelaksanaan tugas supervisi terhadap Panwas Kabupaten/Kota di lima pelaksanaan tugas seperti di atas.

Selain itu dari internal juga terdapat kategori Panwascam terbaik, PPL terbaik, dan Pengawas TPS terbaik. Sedangkan dari kalangan eksternal, terdapat nominator untuk pengamat pilkada terbaik dan stasiun TV Nasional terbaik. Bawaslu Award 2016 rencananya juga akan memberikan penghargaan terhadap Lembaga dan Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Tokoh Adat, Agama/Masyarakat di Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Media Massa Cetak, Radio, dan Online, serta Tokoh Bangsa dan Pengamat Politik terbaik.

Ketua Bawaslu menambahkan, penilaian dalam pemberian penghargaan sangat terukur. Dewan Juri berasal dari Bawaslu RI dan Tim Penilai Independen. Penilaian dilakukan berdasarkan peringkat hasil survey (kuisiner).

Penulis: Haryo Sudrajat
Foto: Hendrue Wijaya

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu