• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Apresiasi Hibah Kantor dari Pemprov Sumsel

Palembang, Badan Pengawas Pemilu- Ketua dan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI mengapresiasi yang setinggi-tingginya  Pemerintah (Pemprov) Sumatera Selatan  (Sumsel) yang telah mendukung penuh Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal Pemilu di Indonesia, khususnya di Sumsel. Sumsel menjadi provinsi pertama yang memberikan hibah kepada Bawaslu dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Hibah yang diberikan dalam bentuk tanah dan bangunan yang diperuntukkan bagi Bawaslu Provinsi Sumsel.

 

"Kami apresiasi dan tentunya berterima kasih kepada Pemprov Sumsel yang telah memberikan hibah berupa tanah sekaligus gedungnya untuk operasional kegiatan pengawasan Pemilu di Sumsel," ujar Ketua Bawaslu RI Muhammad saat menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Berupa Tanah dan Bangunan dari Pemprov Sumsel ke Bawaslu RI di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Senin (3/4) sore.

 

Menurut Muhammad, langkah yang diambil Pemprov Sumsel ini menunjukkan bahwa Pemprov Sumsel telah mendukung upaya penguatan demokrasi di Indonesia dalam bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggara Pemilu.

 

Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro. Menurut Gunawan, aset yang diberikan oleh Pemprov Sumsel ini dapat mendukung peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. "Dengan adanya aset yang diberikan Pemprov Sumsel ini, bisa kita katakan bahwa pelaksanaan demokrasi di Sumsel ini sudah siap dari fasilitasnya. Segala kegiatan kepemiluan bisa dilaksanakan," ujar Gunawan.

 

Gunawan berharap, inisiatif dari Gubernur Sumsel ini dapat ditiru oleh gubernur provinsi lainnya. "Semoga gubernur provinsi lain 'tergelitik' untuk meniru langkah Gubernur Sumsel yang telah memberikan gedung untuk jajaran pengawas Pemilu di daerah," harapnya.  

 

Sementara Gubernur Sumsel yang diwakili Plt Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Joko Imam Santoso mengatakan, hibah yang diberikan ini merupakan wujud keseriusan Pemprov Sumsel dalam mendukung pelaksanaan Pemilu. "Kita tahu di Sumsel akan melaksanakan pemilihan gubernur dan pemilihan kepala daerah di 9 kabupaten/kota pada 2018. Gedung Bawaslu Sumsel ini memang sangat dibutuhkan sehingga Pemprov berupaya untuk memberikan fasilitas bagi pengawas," kata Joko.

 

Pemprov Sumsel memberikan hibah berupa tanah seluas 3.882 meter persegi disertai bangunan dua lantai seluas 429 meter persegi. Lokasi gedung yang menjadi Kantor Bawaslu Sumsel ini berada di Komplek Ogan Permata Indah Jakabaring Palembang.

 

Turut hadir di acara penandatanganan, Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya, Anggota Bawaslu Sumsel Kurniawan, dan Kepala Bagian Umum Bawaslu RI.

 

Penulis/Foto: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu