Yogyakarta, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya diminta untuk bertindak tegas terhadap peserta Pemilu dan caleg yang nakal dan terus membandel. Bahkan, pengawas Pemilu harus berani memberikan rekomendasi atas pelanggaran dan adanya sanksi yang berat terhadap pelakunya.
“Tuntutan publik sangat keras terhadap pengawas Pemilu, akibat banyaknya peserta Pemilu yang melanggar berulang-ulang. Jika sudah tidak bisa dicegah, maka penindakan harus tegas,” kata Pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Regional IV di Yogyakarta, Sabtu (1/3).
Menurut Daniel, sejauh ini peserta Pemilu cenderung melanggar untuk kesekian kalinya, karena tidak adanya tindakan tegas dan sanksi yang nyata. Karena itu, jajaran pengawas Pemilu harus berani untuk memberikan rekomendasi atas pelanggaran pidana dan administrasi yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
Pada faktanya, dalam melakukan pelanggaran, peserta Pemilu kerap bermain dalam wilayah abu-abu terkait regulasi sehingga sulit ditindak oleh pengawas Pemilu. Namun, hal itu bukan menjadi hambatan, dan pengawas Pemilu harus melakukan terobosan.
“Peserta pemilu jauh lebih takut terhadap sanksi administrasi daripada sanksi pidana. Karena itu, berikan saja rekomendasi kepada KPU agar peserta Pemilu atau caleg mendapat sanksi administrasi karena melanggar larangan kampanye, atau bahkan dicoret sebagai caleg atau peserta Pemilu.
Menurut Daniel, saat ini Pemilu 2014 sudah memasuki tahapan krusial, karena sebulan lagi tahapan pungut hitung akan dilaksanakan. Pengawas Pemilu diharapkan sudah memiliki timeline dan rencana pengawasan yang terstruktur, serta sudah mengenali seluk beluk Pemilu.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas mengatakan, pihaknya sudah memetakan terkait banyaknya laporan yang akan diterima Bawaslu, terutama saat pelaksanaan kampanye terbuka dan pada masa pungut hitung. Karena itu, pengawas Pemilu diharapkan dapat menunjukkan performa dan memiliki terobosan hukum. “Laporan pelanggaran nanti akan seperti air bah. Bagaimanapun juga, pengawas Pemilu harus siap menghadapinya,” tuturnya.
Endang mengakui, masih ada jajaran pengawas Pemilu yang belum menunjukkan performa yang baik dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, ada pengawas Pemilu yang belum mengerti tatacara penanganan pelanggaran. “Panwaslu masih sering terjebak pada kebiasaan-kebiasaan lama, padahal modus pelanggaran itu semakin lama semakin berkembang,” tegas Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu tersebut.
Rakernis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu Regional IV ini digelar untuk memperkuat kapasitas pengawas Pemilu hingga tingkat kabupaten/kota. Rakernis ini juga dilaksanakan untuk mengantisipasi banyaknya laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu pada tahapan kampanye terbuka, masa tenang, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara. *** (hms/fs/sap)