• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Akan Bangun Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif

Solo, Badan Pengawas Pemilu - Pengawasan Pemilu berbasis masyarakat dianggap telah sukses untuk mengawal Pemilu 2014. Oleh sebab itu, Bawaslu berencana untuk membangun Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, di Solo, Jumat (5/7). Di hadapan 33 Pimpinan Bawaslu Provinsi, ia menyampaikan, suksesnya pengawasan Pemilu berbasis masyarakat tak lepas dari keseriusan Pimpinan Bawaslu RI, di bawah Koordinator Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga.

"Saya sudah sampaikan ke Bappenas (soal pengawasan partisipatif). Akhirnya, Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif tersebut sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)," tutur Gunawan.

Pengawasan partisipatif menurutnya, merupakan bentuk peran aktif Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Pasalnya, Bawaslu dan jajarannya memiliki kelemahanan terutama soal sumber daya manusia dan luasnya cakupan wilayah pengawasan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Humas, dan Hubal Nasrullah mengatakan bahwa konsep pengawasan partisipatif akan tetap dipakai pada saat pengawasan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada).

"Saya menginginkan konsep tersebut tetap digunakan. Transformasi pengawasan pemilu terpadu (Awaslupadu) menjadi Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu merupakan sebuah terobosan baik bagi Pengawas Pemilu," tutur Nasrullah.

Lebih lanjut, Gunawan mengatakan bahwa, tujuan akhir dari Pengawasan Pemilu berbasis masyarakat adalah menciptakan masyarakat yang sadar untuk mengawasi. Idealnya pengawasan Pemilu, adalah pengawasan masyarakat sipil bukan sebuah lembaga resmi.

Namun, tujuan tersebut masih harus dibangun sedikit demi sedikit, karena untuk saat ini pengawasan Pemilu belum dapat dilaksanakan dengan maksimal dan masih membutuhkan waktu lama.

"Masih butuh waktu minimal 10 tahun lagi bagi masyarakat untuk bisa mengawasi Pemilu secara mandiri. Dan kita sebagai lembaga Pengawas Pemilu harus bisa legowo untuk menyerahkan tanggung jawab pengawasan pemilu kepada masyarakat sipil," jelasnya.

 

Penulis     : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu