• English
  • Bahasa Indonesia

Bawa Visi Keseteraan Gender, Modal Lolly Suhenty dalam FPT di DPR

Calon Anggota Bawaslu Lolly Suhenti menjalani sidang uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Calon Anggota Bawaslu periode 2022-2027, Lolly Suhenty yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi II DPR RI yakni Lohy Suhenty, membawa visi kesetaraan dan keadilan gender. Selain itu, dirinya menekankan pentingnya pengelolaan informasi sebagai edukasi kepada masyarakat sekaligus cara dalam menciptakan hubungan baik dengan sesame penyelenggara pemilu maupun isntansi lain. 

“Visi saya mempercepat dan memperkuat pemilu yang inklusif, berintegritas nelalui Bawaslu yang profesional, mandiri, serta berperspektif kesetaraan dan keadilan gender. Memang sejak kuliah hingga sekarang, saya mendedikasikan untuk melindungi kelompok rentan, salah satunya kalangan perempuan,” jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/2/2020).

Atas hal tersebut, Lolly membawa misi pertama dengan menghadirkan kebijakan berspektif gender, mendorong partisipasi aktif disabilitas dan kelompok rentan lainnya.

“Salah satu terobosan yang akan saya dorong adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas keterlibatan perempuan sebagai pengawas pemilu karena angka 30% keterwakilan perempuan masih belum terpenuhi. Angka di kabupaten/kota baru masih ada hanya 16 persen,” tutur perempuan kelahiran Cianjur, Jawa Barat 28 Februari 1978 ini

Lolly yang kini menjabat Anggota Bawaslu Jawa Barat ini bahkan mengadopsi misinya yang kedua dalam menata dan menyempurnakan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Keterwakilan perempuan, dalam pandangan Lolly bukan saja perbawaslu berkaitan dengan Perbawaslu Perekrutan Pengawas, melainkan banyak hal.

”Isu keseteraan gender merupakan isu yang melingkupi banyak hal termasuk dalam berbagai program kegiatan yang dilakukan,” ungkap Magister Hukum dari Universitas Pakuan, Bogor tersebut.

Misi ketiga Lolly yaitu, dengan membangun kepemimpinan dan manajerial yang kuat dan objektif dalam lingkup kerja kolektif kolegial. Dia menyatakan, perlu memastikan aturan atau prosedur berjalan hingga tingkat bawah.

"Kalau tidak clear di rapat pleno, maka informasi ke bawah itu menjadi beragam. Inilah yang sering kali menjadi persoalan karena bedanya pemahaman,” terang sarjana komunikasi penyiaran Islam dari UIN Sunan Gunung Djati, Bandung itu.

Keempat, lanjut dia, menerapkan budaya berintegritas, profesional, dan antikorupsi di seluruh pengawas pemilu. “Pada Pemilu 2019 dengan berat hati saya membuka data 373 dugaan penyelenggara pemilu yang punya keberpihakan. Angka ini mengalami peningkatan seperti tahun 2020 ada 698 yang diajukan ke DKPP dan tahun 2021 kembali naik menjadi 921. Oleh karena itu, saya mendedikasikan seluruh pengawas pemilu taat asas dan menghindarkan diri dari keberpihakan,” tutur mantan Sekretaris Eksekutif Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia ini.

Akan tetapi, dirinya menekan perlunya pengelolaan informasi. Dia berpandangan, dari laporan ke DKPP tahun 2021 sebanyak 921 aduan ternyata 500 lebih malah direhabilitasi atau tak terbukti.

“Ini mungkin masih belum maksimalnya dalam memberikan penjelasan informasi terkait kinerja kelembagaan Bawaslu kepada publik,” ulasnya.

Dengan begitu, Lolly menyebutkan misi kelima dengan mengedepankan pencegahan pelanggaran melalui literarur kepemiluan dengan metode dan bahasa yang adptif.

Dia menjelaskan, upaya pengawasan partisipatif secara masif seperti SKPP  perlu diperluas dengan pemberikan pendidikan pengawasan partisipatif  kader partai politik “Ini menjadi penting karena partai politik merupakan stake holder utama dalam kepemiliuan. Semakin banyak kader partai politik memahami pengawasan pemilu maka akan menekan angka pelanggaran,” akunya.

Lolly menyebutkan, misi keenam dengan adanya prioritas pengawasan isu-isu krusial di semua tahapan. Dia mencontohkan hal ini dengan mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan yang berdampak pelanggaran dan konflik horizontal di masayarakat.

Lalu, ketujuh dengan program peningkatan kualitas penegakan hukum pemilu. Dia mengaku perlu perbaikan regulasi dan peningkatan sinergisitas Sentra Gakkumdu serta meningkatkan kualitas proses dan hasil penegakan hukum pemilu yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kedelapan, mengintegrasikan data untuk keterbukaan informasi dan menumbuhkan kepercataan publik dan misi saya kesembilan adalah pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya menyatukan berbagai aplikasi yang ada menjadi super apps sehingga masyarakat hanya men-download satu aplikasi saja. Baru misi terakhir adalah kolaborasi dan sinergi multi stake holder seperti perumusan dan pelaksanaan pelatihan saksi TPS melibatkan peserta pemilu atau kerja sama dengan platform media sosial dalam eduasi kepemiluan,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Penulis: Ranap Tumpal HS
Fotografer: Jaa Rizka Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu