• English
  • Bahasa Indonesia

Bakal Calon Pasangan Gubernur Sulbar Siap Berkompetisi Sehat

Mamuju, Badan Pengawas Pemilu – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017 di Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Provinsi Sulbar dan Bawaslu RI gelar penandatanganan Fakta Integritas bagi calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sulbar. Fakta Integritas tersebut berisi tentang kesiapan pasangan calon untuk mengikuti kompetisi secara sehat tanpa kecurangan. Fakta integritas ini berisikan poin-poin, yakni (1) Tidak memberikan imbalan kepada partai politik maupun gabungan partai politik dalam proses pencalonan kepala daerah; (2) Tidak akan melakukan praktik politik uang; (3) Tidak memanfaatkan atau memobilisasi aparatur sipil negara, pejabat dan karyawan bumd, dan kepala desa untuk kepentingan pemenangan pemilihan; (4) Tidak memanfaatkan program pemerintah daerah untuk kepentingan pemenangan pemilihan; (5) Tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan pemilihan; (6) Tidak menyalahgunakan data kependudukan dan data pemilih untuk kepentingan pemenangan pemilihan; (7) Tidak menyuap, memanfaatkan dan mempengaruhi penyelenggara pemilu; (8) Tidak menggunakan isu-isu black campaign dalam tahapan kampanye hingga pemungutan suara; (9) Apabila terpilih, tidak akan melakukan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ikrar fakta integritas tersebut dibacakan oleh Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah dan dikuti oleh penyelenggara pemilu (jajaran Bawaslu Provinsi Sulbar dan jajaran KPU Provinsi Sulbar), bakal pasangan calon, dan seluruh peserta Rakor Stakeholder, Jumat (21/10) malam di Hotel Maleo Mamuju, Sulawesi Barat. Pembacaan ikrar dimaksudkan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang damai, lancar, jujur tanpa ada interpensi dari pihak manapun juga. Sebelum pembacaan Ikrar Fakta Integritas, Ketua Bawaslu RI Muhammad menegaskan dan menyakinkan para calon pasangan, tim sukses, dan masyarakat Sulbar bahwa penyelenggara pemilu akan netral tanpa pandang bulu. “Jika ada jajaran Bawaslu yang terindikasi tidak netral, akan dipastikan dengan kewenangan Bawaslu RI akan segera dipecat dan dipidanakan”, tegas Muhammad. Mengingat besarnya harapan masyarakat Sulbar terhadap Pemilhan Gubernur Tahun 2017 ini. Jajaran pengawas Pemilu siap mempertaruhkan harga diri lembaga pengawas Pemilu. "Ini komitmen kami, tidak akan membiarkan seorangpun berluku curang di Pilkada Sulbar. Kami (Bawaslu RI) akan mengawal Pilkada Sulbar”, tegas Muhammad Muhammad menambahkan, meskipun Provinsi Sulbar tergolong provinsi muda, tapi Bawaslu ingin Sulbar menjadi contoh yang bisa menghadirkan proses pemilu yang damai, transparan, akuntabel, dan bisa diterima oleh semua pihak. Serta memastikan pemenang dalam kotak suara sama dengan yang diumumkan oleh KPU. “Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang dilantik adalah sesuai dengan pilihan rakyat. Bukan orang yang tidak berhak dilantik disebabkan kecurangan yang dilakukannya”, ujar Muhammad. Selain itu, Muhammad mengingatkan, bahwa sukses Pilkada Sulbar bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu dan KPU melainkan semua profesi masyarakat di Sulbar mempunyai tanggung jawab terhadap sukses tidaknya proses penyelenggaran Pemilu di Sulbar. Untuk itu, kami (pengawas Pemilu) meminta partisipasi seluruh masyarakat Sulbar untuk memberikan informasi terkait potensi kecurangan yang terjadi. Apalagi jika sudah menjadi kecurangan. “Bantu penyelenggara untuk memberikan harga diri Pilkada ini," pungkas Muhammad. Penulis/Foto: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu