• English
  • Bahasa Indonesia

2017 Tahun 'Maraton' Bagi Pengawas Pemilu

Palu, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, tahun 2017 merupakan tahun 'maraton' bagi pengawas Pemilu. Pasalnya pelaksanaan tahapan pilkada serentak gelombang III yang direncanakan pada tanggal 27 Juni 2018 akan beririsan dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

“Tahun 2017 ini pengawas Pemilu akan konsentrasi menghadapi dua perhelatan Pemilu yang besar”, ujar Afif saat menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak gelombang III Tahun 2018 di Swiss Bell Hotel, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (15/5).

Rakor yang diselenggarakan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi terhadap stakeholder pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, Rakor juga bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan dini serta transfer informasi berkaitan dengan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak Tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegaiatan Rakor ini merupakan salah satu dari  instrumen pola pengawasan pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, yangmana inti dari pengawasan partisipatif ialah mengajak dan mengugah kepedulian masyarakat terhadap terciptanya pilkada yang bermartabat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Afifuddin juga mengatakan, beberapa hari terakhir Bawaslu RI juga menggelar kegiatan Bawaslu Mendengar. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendengar masukan dari banyak pihak tentang apa  yang dipikirkan dan diharapkan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu.

Bawaslu RI, sambung Afif, sedang menyusun rencana strategis (Renstra).
Dalam program Bawaslu jangka pendek, Bawaslu ingin menjadi lembaga yang semakin kuat dalam segi penegakan hukum Pemilu. Selain itu, Bawaslu juga berharap agar semakin kuat dalam segi penegakan hukum Pemilu dan memperoses aduan serta sengketa Pemilu. "Namun untuk program jangka panjangnya, Bawaslu berharap ruang-ruang pengawasan akan diberikan kepada masyarakat. Sehingga Pengawasan Pemilu nantinya menjadi ranah masyarakat," jelas Afif.

Dari sisi penyelenggaraan Pemilu, menurut Afif, lembaga Bawaslu terkadang menjadi aktor yang tidak disukai oleh beberapa pihak secara tugas dan fungsi. Bawaslu dianggap bertugas untuk mencari pelanggaran dan kesalahan, memantau dan mengawasi setiap tahapan Pemilu. Sebagai partai politik dan KPU yang terawasi, pastinya akan merasa terganggu dengan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang kepada Bawaslu.

“Tetapi ini  yang diamanatkan oleh undang-undang untuk 'menyehatkan' demokrasi”, ujarya.

Afif juga menjelaskan, Bawaslu juga mempunyai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Bekerja sama  dengan lembaga-lembaga yang lain dalam melakukan pemetaan kerawanan. Menurutnya, yang sangat mengkhawatirkan adalah kapitalisasi isu SARA. Isu SARA memiliki daya rusak yang sangat luar biasa. Lewat forum Rakor tersebut, Afif juga mengajak semua peserta untuk ikut memberikan perhatian khusus terhadap isu yang memiliki daya rusak yang luar biasa. Semua lembaga memiliki peran dan tanggung jawab untuk mengajak sebanyak mungkin masyarakat untuk terlibat dalam proses pengawasan tersebut.

“Kita harus satu tujuan untuk menyehatkan dan meningkatkan mutu demokrasi Pemilu ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada gelombang III di Sulawesi Tengah akan diselenggarakan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Morowali.

Penulis/Foto: Muhtar
Editor: Pratiwi

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu