Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilu Riau – Sebanyak 101 orang yang mendaftarkan diri untuk melamar anggota pengawas pemilu di 5 (lima) kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2015, dinyatakan lulus verifikasi berkas administrasi oleh Tim Seleksi Panwas Provinsi Riau.
Tim Seleksi Panwas Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Pelalawan, Kuantan Singingi dan Siak hari ini, Jumat, 10 April 2015 telah mempublikasikan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwas di 5 (lima) Kabupaten, melalui media cetak Tribun, media on line GoRiau, dan Blog Bawaslu Provinsi Riau. Pengumuman juga dapat dilihat di Kantor Bawaslu Riau.
Berdasarkan data Tim Seleksi, total pendaftar berjumlah 108 orang, dan yang tidak memenuhi persyaratan berjumlah 7 (tujuh) orang. Hasil penelitian berkas dilakukan dengan cara memverifikasi kelengkapan dan legalitas berkas sesuai dengan persyaratan pendaftaran.
Pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi, menurut Tim Seleksi dikarenakan usia pendaftar tidak memenuhi persyaratan minimal usia pendaftar, yakni 30 Tahun per tanggal 2 April 2015, dan beberapa pendaftar belum melengkapi persyaratan pendaftaran Calon Panwas s.d. waktu yang telah ditentukan.
Pendaftar yang telah dinyatakan lulus administrasi, tahapan seleksi selanjutnya dapat mengikut tes tertulis pada tanggal 15 April 2015. Test tertulis akan dilaksanakan di masing-masing kabupaten dengan supervisi langsung Tim Seleksi, Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu RI.
Masyarakat Provinsi Riau, terutama mereka yang berdomisili di kabupaten/kota pelaksanaan seleksi panwas, diperkenankan memberikan tanggapan dan masukan kepada Tim Seleksi. Tanggapan dan masukan masyarakat akan sangat berguna untuk mendapatkan Panwas Pemilu yang mempunyai track record baik.
Penulis : Humas Bawaslu Provinsi Riau
Editor : raja monang silalahi