• English
  • Bahasa Indonesia

“Kejujuran Peserta Pemilu Bisa Tekan Politik Uang”

Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simajuntak saat menjadi pembicara dalam seminar Evaluasi Pilkada 2015 ‘Catatan Terhadap Pilkada Serentak Transisi Gelombang Pertama Menuju Pilkada Serentak Nasional’ yang digelar Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2016.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simajuntak mengatakan, praktik politik uang sebagai persoalan klasik dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia hanya bisa ditekan ketika peserta pemilu memiliki keinginan untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, kejujuran dari peserta pemilu akan menjadi kunci dalam pemberantasan politik uang.

 

“Aneh, kita ini orang beragama yang dalam kehidupan sehari-hari bisa jujur. Namun begitu berhadapan dengan pemilu, kejujurannya merosot di bawah rata-rata. Kalau elite dan peserta mau jujur, yang namanya politik uang itu bisa ditekan,” kata Nelson dalam seminar Evaluasi Pilkada 2015  ‘Catatan Terhadap Pilkada Serentak Transisi Gelombang Pertama Menuju Pilkada Serentak Nasional’ yang digelar Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di Jakarta, Selasa (15/3).

 

Menurut Nelson, mayoritas pelanggaran pemilu yang selama ini ada, tidak akan terjadi jika tidak diinisiasi peserta pemilu. Pelanggaran yang melibatkan jajaran penyelenggara dan penagwas pemilu pun menurutnya tidak terlepas dari maneuver yang dilakukan peserta pemilu.

 

“Soal politik uang, ini menjadi salah satu yang sangat sulit. Dulu kan ada uang transport kampanya lalu muncul serangan fajar, lalu uang pascabayar. Setelah memilih, lalu difoto lalu dibayar,” ungkap Nelson.

 

Modus-modus politik uang ini, lanjut Nelson, merupakan bentuk nyata adanya pergeseran nilai yang dilakukan elite atau peserta pemilu dalam memperebutkan kekuasaan. Nilai kejujuran menurutnya tidak lagi dimiliki peserta pemilu sehingga segala cara dilakukan untuk meraih kursi kekuasaan.

 

“Kalau mau jujur, orang yang meniti karir untuk  mendapatkan kekuasaan itu harus dimotivasi bahwa kekuasaan itu bagi dirinya adalah untuk  mengabdikan diri lewat jabatannya dengan kapasitas dan jangkauan yang lebih besar,” ujarnya.

 

Untuk penyelenggaraan pemilihan yang lebih jujur, Nelson menilai upaya penegakan aturan hukum dan memperkuat aturan yang sudah ada tidak cukup. Aturan yang tegas menurutnya tidak selalu sejalan dengan upaya penegakan hukum. Karena itu, Nelson berharap ada upaya penyusun Undang-Undang untuk menyempurnakan aturan yang ada dengan disusupi penguatan aturan bagi peserta pemilu.

 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Saut Sirait mengatakan, selama ini yang dimintai pertanggungjawaban terkait praktik politik uang hanya Bawaslu. Padahal, menurut dia, persoalan politik uang dalam pemilihan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu semata.

 

“Soal money politic itu jangan hanya Bawaslu yang merasa bertanggung jawab, tapi yang lain ignorance. Harus ada perlawanan, kita ga bisa ignorance lagi tapi  harus bersama-sama menekan politik uang ini,” kata Saut.

 

 

Penulis : Ira Sasmita

Foto : Hendru Wijaya

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu