Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam perekrutan jajaran KPU tingkat Ad hoc (sementara), jajaran Bawaslu khususnya tingkat Ad hoc yang sudah terbentuk diminta mengawasi prosesnya.
Sedanau, Badan Pengawas Pemilu - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja melakukan peninjauan langsung Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kelurahan Sedanau dan Batubi, Kecamatan Bunguran Barat, pulau terdepan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Submitted by Jaa Pradana on Mon, 03/02/2020 - 20:10
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengharapkan, Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan untuk Pilkada Serentak 2020 sudah terbentuk pada Maret 2020. Dia juga meminta jajaran Bawaslu daerah mulai melakukan perekrutan sejak 10 Februari 2020.
Submitted by Robi Ardianto on Sat, 01/02/2020 - 09:35
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, saat ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sedang melakukan pengawasan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota partai yang masuk dalam jajaran penyelenggara pemilu Ad hoc (sementara) itu.
Submitted by Jaa Pradana on Sat, 18/01/2020 - 06:54
Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta petunjuk teknis (juknis) perekrutan Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan yang tengah disusun tidak mempersulit warga yang ingin bergabung. Dia juga menegaskan, juknis tidak boleh bertentangan dengan Undang Undang dan Peraturan Bawaslu.
Submitted by Hendi Purnawan on Sat, 11/01/2020 - 19:53
Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU pada 18-24 Januari 2020. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Abhan usai membuka acara Peningkatan Kapasitas Pengawas Kecamatan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 Sulawesi Utara, Sabtu (11/1/2020).
Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, jika Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2020 selesai direkrut, maka harus diberikan bimbingan teknis (bimtek) tentang tugas dan fungsi pengawas TPS minimal dua kali.