Bulungan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengapresiasi hibah lahan yang diberikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara). Hal ini disampaikannya usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Gubernur Kaltara.
Gunawan menyatakan hibah lahan dari Pemprov Kaltara ini kiranya dapat menjadi Graha Pemilu di kemudian hari, sebab letaknya berdampingan dengan hibah lahan untuk KPU Provinsi Kaltara.
“Ini konsep yang ideal seandainya dibangun berdampingan, bisa menjadi Graha Pemilu Pertama di Indonesia.” ucap Gunawan di Gedung Pemprov Kaltara, Bulungan, Selasa (15/3/2022).
Selain itu, Gunawan telah membayangkan nantinya halaman depan dapat dijadikan pelataran demokrasi tempat masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya. ”Tentunya untuk demonstrasi yang tertib bukan demo yang anarkis. Ini (Graha Pemilu) belum pernah ada, seandainya nanti justru terwujud pertama kali di Kaltara sangat luar biasa,” ungkapnya.
Gubernur Kaltara Zaenal A Paliwang pun menyambut baik konsep Graha Pemilu yang disampaikan dia berharap hal ini dapat terwujud. Dia pun meminta doa agar anggaran tahun depan kiranya dapat tidak terhambat sehingga pembangunan segera terealisasi.
“Semoga penyerahan aset tanah ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan bangsa dan negara, terutama dalam meningkatkan kinerja Bawaslu kedepan,” tutur Zaenal.
Sebagai informasi, luas hibah lahan untuk pembangunan gedung kantor Bawaslu Provinsi Kaltara seluas 4.006 meter meter persegi. Sekjen pun didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kaltara telah meninjau langsung tempat tersebut.
Editor : Reyn Gloria
Penulis dan Foto : Humas Kalimantan Utara