Denpasar, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghimbau agar merampung kan hasil laporan pengawasan penyelengara Pemilu Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 di Hotel Inna Grand Bali, Sabtu (27/9).
Rapat evaluasi tersebut digelar dalam rangka telah dilakukan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, serta mengingat peraturan perundang - undangan nomor 15 tahun 2011 pasal 74 tentang penyelenggara Pemilu yaitu berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan Kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan KPU sesuai dengan tahapan pemilu secara periodik.
Sebagai catatan, Bawaslu Provinsi yang belum menyerahkan hasil laporan Evaluasi Nasional Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD serta laporan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang disusun Bawaslu Provinsi, nantinya harus diselesaikan terkait data yang dipersentasikan meliputi 4 laporan divisi yaitu, divisi pengawasan, divisi penanganan pelanggaran, divisi organsiasi dan sumber daya manusia (SDM) dan divisi humas dan sosialisasi. Kemudian, Bawaslu Provinsi diminta memberi masukan terhadap kinerja Bawaslu selama Pemilu 2014 sekaligus evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014 dalam bentuk rekomendasi oleh Bawaslu Provinsi. (HW)