Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan peserta Pemilu 2024 diikat aturan yang jelas terkait batasan-batasan dalam melakukan kampanye. Bawaslu akan menindak dengan tegas peserta pemilu yang melanggar batasan kampanye tersebut.
"DPRD (kalau menjadi peserta lalu berkampanye) juga diikat oleh aturan-aturan terkait dengan pemilu salah satunya terkait dengan batasan-batasan kampanye pemilu," ujar Totok dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) I Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Jakarta, Senin (27/2/2023).