Sabang, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta Panwaslih se-Provinsi Aceh membuat laporan sebaik-baiknya dan apa adanya. Hal itu, kata dia sebagai bentuk tanggung jawab pengawas pemilu terhadap apa yang telah dilakukannya.
"Laporan itu sebagai pertanggungjawaban yang harus dibuat dan itu merupakan bagian dari perintah undang-undang kita. Secara subtansi laporan tersebut merupakan tanggung jawab moral kita sebagai pengawas pemilu," katanya saat memberikan arahan kepada Panwaslih se-Provinsi Aceh, di Aceh, Sabtu (17/8/2024).