Abhan: Penyelenggara Pemilu Tak Kebal Hukum
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menegaskan penyelenggara pemilu, baik Bawaslu dan KPU  bukanlah lembaga yang kebal hukum. Pasalnya, lembaga penyelenggara tersebut turut diawasi oleh lembaga etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Bukan yang kebal hukum. Ketika, penyelenggara pemilu terbukti tidak netral maka hukuman terberat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat d itengah jalan," tegas Abhan dalam diskusi Evaluasi dan Konsolidasi Kebijakan Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Sengketa di MK, Afif: Sebagian Karena KPU Tak Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta seluruh Bawaslu tingkat provinsi menyiapkan data dan keterangan secara detail dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislative (pileg) yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejauh ini, sidang telah berlangsung selama empat hari. Total 260 perkara yang diajukan partai politik untuk pileg DPRD kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI serta calon anggota DPD RI dari 34 provinsi.

Faktor Geografis Tak Jadi Kendala Bawaslu Papua Barat
Ditulis oleh : Dinar Safa pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum— Ketua Bawaslu Papua Barat Ibnu Mas’ud mengaku siap menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon legislatif (caleg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mas’ud mengungkapkan, meski ada kesulitan geografis dalam menghimpun keterangan di setiap kabupaten/kota, timnya mampu melengkapi keterangan tertulis dari Bawaslu Papua Barat.

“Ada kesulitan geografis, tapi meskipun sulit kami usahakan untuk selesai mengumpulkan keterangan,” jawab Mas’ud saat ditemui di sela-sela persidangan di Gedung MK, Kamis, (12/7/19).

Siapkan Keterangan, Kantor Bawaslu Kepri Bertumpuk Kertas dan Listik Padam
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) punya kisah menarik menghadapi proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene mengisahkan, usaha maksimal tim PHPU Bawaslu Kepri melewati tetap bersemangat dengan sistem jemput bola pengumpulan dokumen hingga diterpa listrik padam.

Sekjen Bawaslu Minta Daerah yang Tak Laksanakan Pilkada Belajar dari BPKP
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Gunawan Suswantoro meminta jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota yang tidak mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 untuk belajar mengelola keuangan yang baik bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP). Sebab, kegiatan mereka tidak sepadat Bawaslu kabupaten/kota yang mengawasi Pilkada Serentak 2020.

Bawaslu Sumbar Minta Masyarkat Hormati Proses Sidang PHPU Pileg
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Sumatra Barat (Sumbar) mendengarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon legislatif (caleg) DPR/DPD/DPRD. Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan ada permohonan dari partai politik dan caleg.

"Ada enam (permohonan) dari Partai Nasdem, PPP, PAN, Berkarya, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.Juga dari satu orang caleg PAN untuk DPRD Kabupaten Pesisir Selatan," kata Surya di gedung MK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Fritz: TSM Bukan Kompetensi Absolut MA
Ditulis oleh : Dinar Safa pada :

Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, gugatan kasasi kedua atas nama Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait pelanggaran administrasi pemilu TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) bukan kompetensi absolut dari Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, gugatan tersebut semestinya melalui proses di KPU terlebih dahulu.

Satu Gugur, Bawaslu DIY Serius Hadapi Satu Gugatan PHPU Pileg di MK
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Meskipun tersisa satu gugatan perkara sengketa hasil pemilhan legislatif (pileg), Bawaslu Daerah Iistimewa Yogyakarta (DIY) serius memberikan keterangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Awalnya dua gugatan PHPU, tapi jadi satu, karena satu lagi tidak melanjutkan gugatannya," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

15 Permohonan Sengketa Pileg di MK Jadi Tantangan Bawaslu Sumut
Ditulis oleh : Dinar Safa pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Sumatra Utara (Sumut) Henry Sitinjak mengatakan persiapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon anggota legislatif (caleg) menjadi sebuah tantangan tersendiri. Henry mengaku banyaknya jumlah permohonan sengketa hasil pileg yang berjumlah 15 permohonan menjadi tantangan untuk menyatukan keterangan dari setiap Bawaslu di kabupaten/kota.

Bawaslu Kaltim Tidak Tambah Alat Bukti Baru
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) tidak memberikan tambahan alat bukti dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif dengan agenda pemberian keterangan termohon (KPU), pihak terkait dan Bawaslu yang dijadwalkan pekan depan.

Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli mengatakan, pihaknya tak berencana menambah alat bukti baru berdasarkan masukan dari Bawaslu pusat. Terlebih, dalam persidangan perdana, para pemohon tidak lagi menambah alat bukti baru.

Komunikasi, Kunci Kesiapan Bawaslu Maluku Hadapi PHPU Pileg
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely sudah menyiapkan perencanaan teknis menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif. Dengan komunikasi, dan konsolidasi apik dengan Bawaslu tingkat kabupaten/kota, Ely yakin jajarannya bisa memberikan keterangan secara objektif.

"Sesuai arahan Bawaslu RI, Kami (Bawaslu Maluku) merencanakan tahapan teknis menghadapi PHPU," kata Ely di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (11/7/2019).

Kisah Bawaslu Jateng Dimarahi Pihak Hotel Sewaktu Siapkan Dokumen Pileg
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin menyatakan ada cerita yang menarik saat pihaknya menyiapkan kelengkapan dokumen untuk sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia bilang, lantaran membawa berkas setumpuk dan sibuk bekerja harus rela dimarahi pihak hotel.

Susun Keterangan Tertulis, Bawaslu Sulbar Harus Naik Turun Gunung
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Proses Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menyelesaikan keterangan tertulis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum calon DPR-DPRD di Mahkamah Konstitusi (MK) tidaklah mudah. Dia bercerita, harus menempuh waktu berjam-jam blusukan dari satu tempat ke tempat lainnya.

"Kami harus naik turun gunung untuk kumpulkan data-data hasil pengawasan selama Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (10/7/2019).

Bawaslu Sulteng Serahkan Dua Boks Alat Bukti ke MK
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) Ruslan Husen telah memberikan dua boks alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya merasa terbantu atas asistensi dari tim Bawaslu.

"Alat bukti yang diserahkan ke MK sebanyak 2 boks. Isinya dokumen terkait hasil pengawasan, dokumen terkait penindakan pelanggaran, dan dokumen terkait dengan penyelesaian sengketa proses pemilu yang ditangani oleh pengawas pemilu di provinsi Sulteng," kata Ruslan Husen di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2019).

Bawaslu Jakarta Percaya Diri Hadapi Sidang PHPU Pileg
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengaku percaya diri menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon anggota DPR di Mahkamah Konstitusi (MK). Jufri mengaku, bersama jajarannya sudah menyiapkan keterangan yang akan disampaikan dalam sidang pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (16/7/2019) pukul 16.00 WIB.

"Keterangan sudah lengkap dan kerjakan dengan sangat teliti. Sehingga kami yakin tidak menemui hambatan," ungkapnya di Gedung MK, Rabu (10/7/2019).