Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta maksimalkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Begitu kesimpulan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu di Banjarmasin, Selasa (25/6/2019) yang dilaksanakan Bawaslu Kalsel.
Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah dalam sambutannya menyebutkan, acara ini sebagai bagian memperbaiki kualitas pemilu dengan mengevaluasi kinerja Gakkumdu dalam menangani kasus-kasus tindak pidana pemilu.