Social Assistance Allegedly Politicized Incumbent Candidates in 23 Regencies/Cities, 11 Provinces
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu Member Ratna Dewi Pettalolo stated, according to the results of supervision conducted by the ranks of Provincial Bawaslu and Regency / City Bawaslu, there was social assistance distribution (social assistance) during the 19th pandemic in 23 districts/cities in 11 provinces allegedly politicized incumbent candidate. One of the things that burst was by attaching a picture of the head of the region in the social assistance.

Bansos Diduga Dipolitisasi Calon Petahana di 23 Kabupaten/Kota, 11 Provinsi
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, sesuai hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, terdapat pembagian bantuan sosial (bansos) saat pandemik covid-19 di 23 Kabupaten/kota pada 11 provinsi yang diduga dipolitisasi calon petahana. Salah satu yang menyeruak yaitu dengan menempelkan gambar kepala daerah dalam bansos tersebut.

Anticipating Covid-19, Fritz Hopes for Additional 2020 Election Budget
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu member Fritz Edward Siregar hopes that the organizers of the regional elections, especially the KPU and Bawaslu, will get an additional budget for the 2020 simultaneous regional elections to anticipate the spread of co-19.

Fritz's statement addressed the Government Regulation instead of Law (Perppu) No. 2 of 2020 concerning the Election of Regional Heads, which scheduled the 2020 elections on December 9 by taking into account the condition of the co-19 pandemic.

Antisipasi Covid-19, Fritz Harap Ada Tambahan Anggaran Pilkada 2020
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap penyelenggara pilkada, khususnya KPU dan Bawaslu mendapat anggaran tambahan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

Pernyataan Fritz tersebut menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember dengan memperhatikan kondisi pandemik covid-19.

Pilkada di Tengah Covid, Keselamatan Pemilih dan Penyelenggara Harus Jadi Pertimbangan Utama
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan keselamatan penyelenggara dan pemilih harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Maka, pemilihan harus menggunakan standar protokol pencegahan virus Covid 19, misalnya penyediaan disinfektan, masker, dan hand sanitizer.

Potensi Masalah Pelaksanaan Pilkada 2020, Bagja: Tantangan Bagi Penyelenggara
Ditulis oleh : anastasia ratri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 direncanakan 9 Desember 2020 berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi daring berjudul Ngaji Pemilu 2 bersama Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Sabtu (9/5/2020)

Masks and Hand Washing Can Be a New Mode for Election Violations in 2020
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu Member Ratna Dewi Pettalolo views, the application of COVID-19 health protocol standards such as washing hands and wearing masks could be a new mode of abuse of voting rights in the 2020 elections. Surely this could happen if the vote was held in December 2020 and applying COVID-19 protocol standards to prevent transmission of the deadly virus.

Masker dan Mencuci Tangan Bisa Jadi Modus Baru Pelanggaran Pilkada 2020
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang, penerapan standar protokol kesehatan covid-19 seperti mencuci tangan dan memakai masker bisa menjadi modus baru penyalahgunaan hak pilih pada Pilkada 2020. Tentunya hal ini bisa terjadi apabila pemungutan suara dilaksanakan pada Desember 2020 serta menerapkan standar protokol covid-19 untuk mencegah penularan virus mematikan itu.

Perppu Pilkada Tak Mengubah Penanganan Pelanggaran Bawaslu
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pengaturan konsep umum dan teknis penanganan pelanggaran pilkada tidak berubah pasca Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terbit. Kewenangan penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/kota tetap mengacu pada pasal 30 huruf b, c, d, e Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan MK no 48/PUU-XVII/2019.

Perppu on Postponing Local Elections are Issued, KPU Must Prepare PKPU Stages Revision
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Chairman of the Election Supervisory Body Abhan said, the KPU must immediately prepare a revision of the KPU Regulation (PKPU) in the election stage to ensure certainty of the continuing implementation of the delayed 2020 elections.

Perppu Penundaan Pilkada Terbit, KPU Harus Siapkan Revisi PKPU Tahapan
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, KPU harus segera menyiapkan revisi Peraturan KPU (PKPU) tahapan pilkada untuk menjamin kepastian dilanjutkannya pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang tertunda. Menurutnya, revisi PKPU sangat penting usai terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Bagja Sebut Pentingnya Pelembagaan Konflik dalam Proses Pemilihan
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan penting adanya pelembagaan konflik dalam proses proses pemilihan (pilkada). Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara utama memiliki kemampuan untuk melakukan pemberhentian proses calon kepala daerah dengan cara tidak memenuhi syarat (TMS) atau Mememenuhi syarat (MS).

Abhan Lantik Enam Pimpinan Bawaslu Provinsi/Kabupaten Kota secara Daring
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pimpinan Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) masa periode 2020-2025 dan penggantian antarwaktu (PAW) untuk Anggota Bawaslu Bali, Anggota Bawaslu Kota Tangerang, dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sisa masa jabatan 2018-2023. Acara ini dilaksanakan secara daring dari lantai 4 Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Bawaslu Siap Berkontribusi Ciptakan Nilai dan Esensi Pemilu Demokratis di Dunia
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi menciptakan nilai dan esensi pemilu demokratis di belahan dunia. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat mengikuti Internasional Virtual Meeting Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Jakarta, Kamis (30/04/2020).

“Bawaslu siap berkontribusi menciptakan nilai dan esensi demokrasi pemilu di belahan dunia,” tegasnya.

In the GNEJ International Virtual Meeting, Bawaslu Conveyed the Challenge of Postponing the Local Election
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Election Supervisory Body - Bawaslu conveyed the challenge of postponing the 2020 elections in Indonesia to the Global Network on Electoral Justice (GNEJ) through a virtual international meeting, Thursday (30/04/2020) night.

The Chairman of Bawaslu Abhan said, with the COVID-19 pandemic, the election, which was originally scheduled for September 23, 2020, in 270 regions was postponed to December 9, 2020. This certainly became a challenge, in particular, Bawaslu as a local election Supervisory.