Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menyampaikan tantangan penundaan Pilkada 2020 di Indonesia kepada Global Network on Electoral Justice (GNEJ) melalui rapat internasional virtual, Kamis (30/04/2020) malam.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, dengan adanya pandemik covid-19, pilkada yang semula dijadwalkan pada 23 September 2020 di 270 wilayah ditunda menjadi tanggal 9 Desember 2020. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya Bawaslu sebagai lembaga pengawas pilkada.