Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan arahan tugas kehumasan Bawaslu tingkat kabupaten/kota wilayah Banten. Dia menekankan, urusan kehumasan itu terkait informasi publik untuk penjenamaan kelembagaan.
Lelaki yang karib disapa Afif ini mengatakan, informasi yang dikeluarkan akan membentuk persepsi publik terhadap wajah kelembagaan. Maka penjenamaan kelembagaan menurutnya harus bisa menjadi pembeda dengan lembaga lain. Terlebih, Bawaslu baru berumur sebelas tahun.