Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, pengaturan sistem penegakan hukum di Indonesia sangat berbeda dengan praktik pemilu di negara-negara demokrasi lainnya. Bawaslu menurutnya sebagai pusat sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memandang, solusi perbedaan kewenangan dalam pilkada dan pemilu bisa diselesaikan lewat kodifikasi UU. Terlebih, revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum saat ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun depan.
“Kodifikasi ini penting supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam pengawasan pilkada dengan pemilu,” sebutnya kepada wartawan disela-sela Acara Konferensi Nasional di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu M Afifuddin menyatakan, fungsi pencegahan dan penindakan Bawaslu harus sejalan. Hal ini menurutnya penting supaya tercipta keadilan pemilu bagi semua pihak.
"Makna keadilan pemilu sangat luas, tak sekadar diwujudkan melalui penegakan hukum. Kegiatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu sejatinya merupakan keadilan pemilu," katanya dalam Konferensi Nasional di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, salah satu faktor penyumbang suksesnya Pemilu 2019 adalah proses penegakan hukum yang baik dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Namun, dia menegaskan dalam penegakannya masih terdapat berbagai kendala seperti norma regulasi yang multitafsir.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu meluncurkan buku evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan tujuh topik utama. Buku tersebut disusun secara komperehensif mengenai seluk beluk Pemilu 2019 dan diluncurkan di sela-sela Konferensi Nasional: Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Bawaslu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai, penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 memiliki dinamika yang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Dinamika Pemilu 2019 menurutnya sangat terkait dengan dimensi keserentakan untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Abhan menjelaskan, perbedaan yang dimaksud meliputi aspek kerangka regulasi teknis, model pendaftaran peserta pemilu, pola kontestasi, pembiayaan pemilu, sistem penghitungan suara dan penentuan hasil pemilu, dan kelembagaan penyelenggara pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan mengembangkan sistem penegakan hukum pemilu yang menjadi ranah kewenangan Bawaslu. Menurut Ketua Bawaslu Abhan, pengembangan ini guna mewujudkan efektivitas penegakan hukum pemilu sebagai prasyarat untuk menghasilkan pemilu yang berintegritas dan legitimasi.
Dia menjelaskan, melalui rencana strategis (renstra) Bawaslu periode 2020-2024 akan memprioritaskan program peningkatan kapasitas aparatur dalam pengawasan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa pemilu.
Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan membuka proses perekrutan tiga calon anggota Bawaslu Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan segera habis masa jabatannya pada Mei 2020 tahun depan. Ketua Bawaslu Abhan berharap dapat menemukan calon anggota Bawaslu yang berintegritas.
Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, masyarakat memiliki peranan penting dalam mengontrol kerja penyelenggara pemilu baik Bawaslu, KPU, dan DKPP (Dewan Kerhormatan Penyelenggara Pemilu).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu punya kewenangan mengawasi tahapan kampanye pemilu, termasuk iklan kampanye di media massa seperti media televisi, media cetak, dan radio. Kewenangan tersebut menurutnya tercantum dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengingatkan, ujian integritas para pengawas pemilu berada di lapangan ketika melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2020. Dia menegaskan, integritas adalah nilai tertinggi yang harus dimiliki pengawas pemilu.
Dewi berpandangan, nantinya akan banyak godaan-godaan dalam mengawal Pilkada 2020 supaya berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Dirinya berseru, para jajaran pengawas harus berkomitmen menjaga integritas sampai kapan pun.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengkritisi penerapan aplikasi sistem informasi KPU yang belum diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Bagja mengatakan, UU Pemilu tidak secara jelas mengatur penghitungan hasil pemilu melalui aplikasi sistem informasi. Namun, dia mengakui dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada, beberapa pasal sudah menyebutkan dan memperbolehkan penggunaan teknologi tersebut.
Ogan Ilir, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Widyaningsih menyebutkan, hubungan Bawaslu dengan masyarakat yang sama-sama memiliki peran vital dalam proses pelaksanaan pilkada merupakan dua insan yang tak terpisahkan.
Ogan Ilir, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai aktor utama dan memiliki peran besar dalam pelaksanaan pilkada, masyarakat diharapkan aktif mengawal prosesnya dari tahapan awal hingga akhir. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menggelar acara sosialisasi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan mengajak masyarakat setempat aktif memberikan hak pilih sekaligus melakukan pengawasan.
Seluma, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan kelompok masyarakat rentan mendapatkan prioritas agar menyalurkan hak pilihnya. Dia menyatakan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sehingga jujur, bersih, adil dan berintegritas.