Hingga Sepuluh Hari Kampanye Keenam, Bawaslu Terbitkan 1.618 Surat Peringatan dan Bubarkan 197 Kegiatan Tatap Muka
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyampaikan rekapan hasil pengawasan Bawaslu daerah pada tahapan kampanye hingga tanggal 24 November 2020. Dalam rentan waktu tersebut, atau memasuki periode hari kesepuluh kampanye keenam menurutnya Bawaslu di daerah telah menerbitkan 1.619 surat peringatan dan membubarkan sebanyak 197 kegiatan kampanye tatap muka yang dianggap melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Abhan Harap Divisi Pengawasan dan Penindakan Kompak Bekali Pengawas TPS
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan berharap divisi pengawasan dan divisi penindakan Bawaslu harus kompak dalam memberi pembekalan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya dalam menjalankan tugas Pengawas TPS melakukan pengawasan dan penindakan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta atau penyelenggara pemilu.

Jelang Pemungutan Suara, Afif Minta Jajaran Pengawas Siapkan Form A sebagai ‘Alat Perang’
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyerukan jajaran pengawas seluruh tingkatan menyiapkan ‘alat perang’ sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. Alat perang yang dia maksud tersebut adalah Form A (formulir hasil pengawasan).

Formulir yang berisi data pengawasan, kegiatan pengawasan, uraian singkat hasil pengawasan, informasi dugaan pelanggaran, alat bukti, barang bukti, uraian singkat dugaan pelanggaran, fakta, dan keterangan serta analisa pengawasan pilkada tersebut baginya sebagai senjata utama Bawaslu.

Bawaslu Kembali Raih Gelar Badan Publik Informatif Kali Ketiga
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali meraih gelar badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima oleh Ketua Bawaslu Abhan secara daring, Rabu 25 November 2020.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutannya memberikan apresiasi dan selamat kepada seluruh lembaga yang mendapatkan gelar informatif.

"Kepada badan publik yang mendapatkan gelar badan publik informatif, saya mengucapkan selamat atas capaian dan teruslah mempertahankan capaiam terbut," kata Ma'ruf dalam sambutannya.

Jadi Tahapan Krusial di Era Pandemik, Abhan Sampaikan Kampanye yang Diperbolehkan
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Tahapan kampanye Pilkada tahun 2020 tengah berlangsung dan pemungutan suara tinggal menghitung hari. Maka dari itu, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan kampanye menjadi tahapan yang krusial karena menjadi titik perkenalan antara masyarakat dan pasangan calon (paslon).

Dewi Nilai Pemberlakuan Kuota Keterwakilan 30% Sangat Pengaruhi Perempuan Dalam Pemilu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan pemberlakukan kuota pencalonan perempuan minimal 30% sangat berpengaruh terhadap keterlibatan perempuan sebagai peserta pemilu di Indonesia. Terlebih lagi terdapat mekanisme diskualifikasi menjadi peserta pemilu yang mampu memaksa partai politik untuk memenuhi kuota minimal 30% perempuan tersebut.

Abhan Ingatkan Pentingnya Kelengkapan Dokumentasi Form A sebagai Dasar Keterangan Tertulis di MK
Ditulis oleh : anastasia ratri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan kelengkapan data dokumentasi Form A (formulir hasil pengawsan) menjadi penting,. Hal ini menurutnya sebagai dasar penyusunan keterangan tertulis yang disampaikan pengawas pemilu dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Langgar Tindak Pidana Pemilihan, Dua Oknum Kades Dijatuhi Hukuman Pidana
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dua oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Bima yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan, kini dijatuhi putusan pidana denda 3 Juta rupiah subsidair 3 (tiga) bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.

Putusan pengadilan dengan Nomor : 398/Pid.Sus/2020/PN Rbi untuk AG Kades Mbawa Kecamatan Donggo, dan RH Kades Pesa Kecamatan Wawo bernomor 402/Pid.Sus/2020/PN.Rbi dibacakan oleh Hakim Ketua sidang putusan PN Bima Arif Hadi Saputra pada tanggal pada 13 dan 16 November 2020.

Jelaskan Sembilan Isu Krusial Jelang Pemungutan Suara, Abhan Harap Pembahasan dengan Penyelenggara Lainnya
Ditulis oleh : nurisman pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan terdapat sembilan isu krusial terkait pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Menurutnya berdasarkan hasil pengawasan 50 hari tahapan kampanye, Bawaslu memetakan isu-isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut dengan penyelenggara pilkada lainnya, yaitu KPU dan DKPP.

Di Workshop Humas Polri, Fritz Beberkan Strategi Bawaslu dalam Manajemen Media
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar membeberkan strategi Bawaslu dalam manajemen media untuk menciptakan Pilkada 2020 yang kondusif. Salah satunya bekerjasama dengan influencer di media sosial (medsos) dan berinteraksi dengan jurnalis.

Pemilih Belum Rekam E-KTP, Abhan Sarankan KPU Koordinasi dengan Dukcapil
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menyarankan KPU melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pasalnya, jelang tiga pekan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020, masih terdapat pemilih yang belum merekam KTP-el.

Bekali Panwascam di Sulut, Fritz: Menulis Keterangan Tertulis di MK Merupakan Tugas Akhir Pengawasan
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa menulis keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan tugas terakhir dari tugas pengawasan. Menurutnya, keterangan tertulis merupakan pertanggung jawaban dari seluruh tugas pengawasan yang telah dilakukan, mulai dari proses awal, verifikasi calon pasangan perseorangan, proses pendaftaran calon, pengawasan logistik, hari pemungutan suara dan rekapitulasi.

Gunawan Harap Calon Kasek Bawaslu Daerah Punya Pemahaman Multifungsi
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Sorong, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Gunawan Suswantoro melakukan seleksi jabatan bagi Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten/Kota dengan metode Job Fit. Dalam kesempatan ini, Gunawan mengharapkan calon Kasek tidak hanya mengerti soal keuangan saja namun berbagai hal di dalamnya.

Menurutnya, jabatan ini perlu diisi oleh seseorang yang mampu berperan sebagai Kepala Sekretariat, Kepala Satuan Kerja, Kepala Kantor, dan juga Kuasa Pengguna Anggaran.

Bawaslu Jadi Lembaga Pertama Lakukan Seleksi Kasek Daerah dengan Metode Job Fit
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Sorong, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menjadi lembaga pertama yang melakukan seleksi pejabat Kepala Sekretariat (Kasek) dengan metode uji kesesuaian sampai aparatur tingkat bawah atau daerah. Cara ini menurut Sekretari Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro adalah langkah yang efisien sekaligus efektif dalam melakukan penyeleksian Kasek Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dia mengatakan apabila seleksi dilakukan melalui open bidding akan membutuhkan anggaran yang besar atau sekira Rp 32 Milyar. Maka dari itu Gunawan meminta izin untuk melakukan job fit.

Bawaslu Jateng Bubarkan 14 Konvoi Kampanye Pilkada Pendukung Paslon
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Semarang, Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah membubarkan 14 kasus konvoi kampanye pilkada yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon (paslon).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka merincikan dari 14 pembubaran yang dilakukan sebanyak tujuh kali terjadi di Sukoharjo. Kemudian, di Klaten sebanyak lima kali dan Kabupaten Pekalongan sebanyak dua kali.