• English
  • Bahasa Indonesia

Perubahan Struktur, Bawaslu Susun Rencana Kerja Ke Depan

Palangkaraya, Badan pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu terus melakukan pembenahan terhadap struktur lembaga. Perubahan struktur ini juga memengaruhi rencana kerja Bawaslu ke depan agar kinerja Bawaslu lebih baik lagi.

 

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota mengalami perubahan struktur.  Perubahan struktur ini, sambung Abhan, perlu didukung dengan kerja yang lebih baik dalam proses pengawasan dan dalam mengawal demokrasi.

 

“Kalau tidak perbedaan, percuma saja dilakukan perubahan struktur. Panwas yang semula adhoc (sementara), harus membuktikan bahwa penyelenggaraan khususnya di pengawasan Pemilu harus lebih baik,” tegas Abhan dalam Rapat Penyusunan usulan Rencana Kerja Bawaslu Provinsi Tahun 2019 di Palangkaraya, Rabu (21/3/2018).

 

Abhan juga mengatakan, ada dua amanat undang undang dan termasuk program nasional yang menjadi fokus kerja Bawaslu ke depan, yakni  terkait pengawasan Pemilu partisipatif dan penguatan pengawasan netralitas ASN.

 

“Dua hal ini harus dimasukkan ke dalam program-program Bawaslu ke depan,” pungkasnya.

 

Penulis/Foto: Hamid

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu