Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengajukan keberatan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional untuk provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keberatan diajukan lantaran KPU Sultra tidak melaksanakan pemungutan suara ullang (PSU) di 11 TPS dari 73 TPS yang direkomendasikan Bawaslu Sultra. Menurut Fritz, pengajuan keberatan nantinya bakal dituangkan dalam form DD2.