Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI Abhan menyatakan, ada ratusan pelanggaran dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU yang telah ditindaklanjuti.
Menurutnya, Situng KPU menjadi proses hitung manual yang memang harus dilalui sesuai amanah UU Pemilu. Sehingga, dia meminta semua pihak menghormati proses informasi transparansi dari KPU tersebut.
"Ratusan, sudah ada berapa kok yang ditindaklanjuti," ungkap Abhan usai acara penyerahan santunan pengawas Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).