Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Majelis Sidang Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mempertanyakan alasan pihak terlapor, KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tak melakukan penyandingan DA1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) dengan DB1 (rekapitulasi tingkat kabupaten/kota) sebagaimana diminta saksi PKS.
Hal itu mengemuka dalam sidang pemeriksaan dengan nomor laporan 21/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pemeriksaan laporan, meminta jawaban terlapor, dan pemeriksaan alat bukti, di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Senin (10/6/2019).