Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kampanye penegakan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (prokes) dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang digaungkan KPU, Bawaslu, dan pemerintah membuahkan hasil baik. Secara umum, pemilih cenderung patuh prokes saat menggunakan hak pilihnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selama sepuluh hari kelima kampanye, 398 kegiatan tatap muka dan/atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran covid-19 telah ditindak Bawaslu. Penindakan itu terjadi pada periode kampanye 5 hingga 14 November 2020. Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin.