Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan saat Pemilu Presiden 2024 Bawaslu tidak dapat akses masuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.  Karena itu, kata dia, Bawaslu tidak dapat mengakses data dan dokumen pencalonan, termasuk memverifikasi ijazah calon presiden dan wakil presiden.

Dikirim oleh Bhakti Satrio pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Bawaslu menyampaikan keterangan mengenai pengawasan terhadap keterpenuhan syarat calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Berlangganan PHPU