Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan masyarakat yang terkena Covid-19 tetap memiliki hak pilih dan Bawaslu akan mengawasi proses tersebut. Hanya saja mekanismenya bagi pasien Covid-19 akan didatangi oleh petugas KPPS baik ke rumah bagi yang melakukan isolasi mandiri (tidak dapat datang ke TPS) dan rumah sakit.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan masih ada permasalahan ketatanegaraan dan administrasi negara terkait hak pilih, salah satunya bagi kelompok masyarakat rentan. Dia berharap ada pasal dalam Undang Undang yang mengatur kelompok masyarakat rentan di masa depan.