Dikirim oleh Baguz Pradana pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat ada kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Rabu (13/11/2024)

Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, hadir dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Banten, Rabu (13/11/2024). Pertemuan ini membahas kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, khususnya di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan ini Bagja mengungkapkan kesiapan Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, diantaranya Bawaslu telah melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 6 November 2024.

“Pada 6 November 2024, seluruh PTPS di seluruh Indonesia telah dilantik,” ungkap Rahmat Bagja.

Namun, demikian ketua Bawaslu juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tantangan dalam pemenuhan syarat PTPS, khususnya di daerah kepulauan di mana syarat usia sulit dipenuhi.

"Di beberapa daerah kami mengalami kendala dalam juga berharap syarat usia minimum PTPS, sehingga teman-teman di daerah kepulauan bersurat ke Bawaslu RI melakukan diskresi agar permintaan syarat usia PTPS SMP (15 tahun) untuk teman-teman PTPS. Yang penting, PTPS harus bisa membaca, menulis, dan berhitung,” ujarnya.

Bagja juga berharap agar syarat usia ini menjadi pembahasan disaat revisi Undang-Undang Pemilu ke depan.

“Semoga syarat umur ini menjadi pembahasan di revisi undang-undang ke depan, kami berharap ke depan syarat umur rekrutmen PTPS dapat menjadi perhatian, yang semula 21 tahun dapat diturunkan menjadi 17 tahun, agar lebih mudah mendapatkan petugas di lapangan," jelasnya.

Selanjutnya mengenai penanganan pelanggaran netralitas ASN, Bagja juga menginformasikan bahwa Bawaslu telah memberikan sosialisasi sejak awal tahun 2024, dengan mengundang Pj dan unsur pemerintah yang masih menjabat. Kegiatan ini dilakukan di Jakarta dan Bali untuk menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN.

“Sudah dilakuakan penandatangan dan komitmen Bersama Bawaslu dengan pemerintah daerah,”

Pada pertemuan ini, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ke Banten dilaksanakan untuk memantau kesiapan Pilkada serentak 2024.


"Kami memilih Banten karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sini cukup tinggi," ujarnya. Ia juga menyoroti Indeks Kerawanan Pemilu di Banten yang berada dalam kategori sedang nomor satu dari 21 provinsi di Indonesia.

Selain Rahmat Bagja dan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, serta Rombongan Komisi II pertemuan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Forkopimda Banten, Pj Walikota Serang, serta perwakilan KPU, Bawaslu Provinsi Banten, TNI, dan Polri.

Editor: Reyn Gloria

Foto: Baguz D Pradana