Ditulis oleh Bawaslu Kabupaten pada Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:53 WIB
Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Purworejo menolak seluruh permohonan yang diajukan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Slamet Riyanto dan Suyanto HS dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo.