Ditulis oleh irwan pada Rabu, 22 Juli 2020 - 20:05 WIB
Ternate, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) Masita Nawawi Gani menilai KPUD Malut tidak transparan dalam memberikan data pemilih formulir model A-KWK kepada Bawaslu sebagai lembaga yang dipercayakan mengawasi seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.