Ditulis oleh Muhtar pada Selasa, 23 Juni 2020 - 08:00 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjabarkan, empat potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam tahapan verifakasi faktual (verfak) dukungan calon perseorangan.