Ditulis oleh Bhakti Satrio pada Kamis, 23 Januari 2020 - 18:04 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan kesiapannya dalam mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) Pilkada 2020. Proses mutarlih diawali dengan penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri kepada KPU pada Kamis (23/1/2020).