Ditulis oleh Reyn Gloria pada Senin, 31 Oktober 2022 - 22:30 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melanjutkan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 dari empat partai politik dengan agenda pembuktian dan pembacaan jawaban termohon yaitu KPU.