Ditulis oleh Ranap Tumpal HS pada Sabtu, 14 November 2020 - 13:23 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 punya standar sama dalam membuat keterangan tertulis dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).