Sehubungan dengan Pengumuman Nomor 1108/Bawaslu/B.Adm/KP.01.00/XII/2018 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2018, berikut disampaikan RALAT lokasi Pemberkasan KHUSUS bagi peserta yang melaksanakan Tes SKD di Provinsi DKI Jakarta, pemberkasan akan dilaksanakan menjadi sebagai berikut:
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/B4062/XII/18.01 tanggal 26 Desember 2018 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2018, disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah peserta sebagaimana terdapat dalam Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/B4062/XII/18.01 (terlampir)
Berdasarkan pengumuman Nomor: 1084/BAWASLU/B.ADM/KP.01.00/X/2018 tanggal 2 Desember 2018 tentang Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun Anggaran 2018, bersama ini diumumkan hal‑hal sebagai berikut:
Berdasarkan pengumuman Nomor: 1084/BAWASLU/B.ADM/KP.01.00/XII/2018 tanggal 2 Desember 2018 tentang Hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun Anggaran 2018, bersama ini diumumkan hal‑hal sebagai berikut:
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2018 Nomor : K2630/D4062/XII/18.01 tanggal 1 Desember 2018 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2018, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berdasarkan pengumuman Nomor: 1024/BAWASLU/B.ADM/KP.01.00/X/2018 tanggal 24 Oktober 2018 tentang Perubahan Pengumuman Nomor: 1019/BAWASLU/B.ADM/KP.01.00/X/2018 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun Anggaran 2018, bersama ini diumumkan hal‐hal sebagai berikut:
Sehubungan dengan hasil rapat Tim Pelaksana Seleksi CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2018, perlu
dilaksanakan verifikasi ulang terhadap berkas pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap berkas pelamar yang telah diunggah pada laman https://sscn.bkn.go.id, Tim Pelaksana Seleksi CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2018 menetapkan hal-hal sebagai berikut:
Bahwa sehubungan dengan adanya musibah bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah serta masih terbatasnya pelamar CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2018, Badan Pengawas Pemilihan Umum memandang perlu melakukan perubahan persyaratan pendaftaran bagi seluruh kategori pelamar dan keringanan persyaratan, khusus bagi pelamar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Sulawesi Tengah akibat dampak dari bencana alam. Adapun perubahan persyaratan dan keringanan persyaratan dimaksud adalah:
Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: K26-30/V 141-2/99, tanggal 3 Oktober 2018 perihal Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018, menyampaikan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia, Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Revisi Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: