Sehubungan dengan telah berakhirnya Masa Sanggah yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 7 Agustus 2021 terhadap hasil Seleksi Administrasi CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2021, dan berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan dimaksud yang dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 14 Agustus 2021, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Daftar nama pelamar CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2021 yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sehubungan dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, dengan ini disampaikan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
Menyusuli Pengumuman Nomor 2217/KP.01.01/SJ/06/2021 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021, bersama ini disampaikan perubahan Kualifikasi Pendidikan Jabatan Pengelola Keuangan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 739 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021:
Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 739 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2021.
Bawaslu akan menyelenggarakan Pemanggilan CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019 dan CPNS Bawaslu Ikatan Dinas STAN Tahun 2020 pada Rabu, 20 Januari 2021 Pukul 10.00 WIB. Informasi lebih lanjut silakan unduh dokumen terlampir.
Sehubingan dengan pengumuman Sekretaris Jenderal Nomor 1420/Bawaslu/SJ/KP.01.01/X/2020 pada tanggal 30 Oktober 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Formasi Tahun 2019. Bersama ini disampaikan bahwa terdapat 2 (dua) peserta mengundurkan diri sebagai berikut:
Menyusuli Pengumuman Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor 1402/Bawaslu/KP.01.01/X/2020 tanggal 30 Oktober 2020 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum Formasi Tahun 2019, bersama ini disampaikan penambahan dokumen persyaratan pemberkasan CPNS Bawaslu Formasi Tahun 2019 berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Negara, sebagai berikut:
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B4062/X/20.01 Tanggal 27 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019, disampaikan bahwa peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum Formasi Tahun 2019 adalah peserta sebagaimana tercantum pada Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/B4062/X/20.01 (terlampir) yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf “P/L”, “P/L-1”, atau “P/L-2”, adapun peserta yang pada kolom keterangan terdapat kode “P/TL” atau “P/TH” dinyat