Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap Bawaslu daerah siap untuk menjadi mediator dalam menyelesaikan sengketa. Menurutnya, hal ini penting untuk menyambut Pilkada 2020.
Dalam kegiatan Pelatihan Mediator Bagi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Tahap II yang dilaksanakan Selasa (25/11/2019), Bagja menegaskan kepada peserta untuk tidak main-main dalam mengikuti pelatihan ini. Dia berharap, para peserta kegiatan ini yang kebanyakan merupakan Koornator Divisi Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu daerah dapat menjadi mediator yang baik.
"Hati-hati karena ini tidak main-main. Kami harapkan teman-teman mengikutinya dengan baik dan alhamdulillah dari pantauan saya semuanya fokus mengikuti kegiatan ini," ungkapnya.
Baca juga: Bagja Tekankan Peran Penting Generasi Milenial Awasi Pilkada 2020
Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyelesaikan sengketa. Selain itu, dia yang juga sama dengan Bagja berharap Bawaslu tingkat provinsi yang menghadiri kegiatan ini meneruskan ilmu yang diperoleh kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar terjadi pemerataan dan pemahaman yang sama dalam menjadi mediator.
"Setelah kegiatan ini, saya harap kawan-kawan tidak pelit ilmunya untuk menyampaikan pada yang lain. Karena penting untuk kita menjadi mediator yang baik," tutur Abhan.
Ke depannya, Bagja, berencana untuk melakukan pelatihan mediator untuk Bawaslu Kabupaten dan Kota dan juga menyusun materi yang sama dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.
"Semoga teman-teman dapat menyelesaikan pelatihan mediator dan mendapatkan sertifikat sehingga kita bisa merumuskan kembali bagaimana mediator untuk kabupaten kota. Saat ini masih umum, nanti kedepannya khusus kabupaten kota kami harapkan lebih baik lagi," jelas Bagja.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh seratus peserta yang terdiri dari Bawaslu Provinsi dan juga jajaran bidang Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu pusat.
Fotografer: Nurisman
Editor: Ranap THS