Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan, Bawaslu berencana akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri dan TNI. Hal tersebut bertujuan untuk mengatur mengenai teknis pemeriksaan Anggota TNI dan Polri yang terjerat persoalan hukum pemilu.
“MoU tersebut didasari oleh terdapat Anggota TNI dan Polri yang turut diancam sanksi pidana oleh UU Pemilu. Maka Bawaslu menilai perlu untuk disusun sebuah MoU dan perjanjian kerjasama,” katanya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Jakarta, Rabu, (28/9/2023).