Tujuh Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu, Bawaslu Putuskan Tidak Ada Pelanggaran
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu memutuskan tidak ada pelanggaran administrasi pemilu dari tujuh laporan dugaan pelanggaran admnistrasi pemilu. Putusan tersebut diputuskan berdasarkan rapat pleno oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn JH Malonda.

Dalam Diskusi DKPP, Lolly Tegaskan Kehadiran Bawaslu Permudah Tahapan Pemilu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menegaskan kehadiran Bawaslu sebagai pengawas pemilu, justru mempermudah seluruh tahapan pemilu. Alasannya, menurut dia, Bawaslu bekerja memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan ketentuan regulasi yang ada.

Herwyn Minta Sekretariat Kerja Sama Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta agar seluruh Pejabat dan staf Sekretariat dapat aktif untuk berkoordinasi dengan Ketua/Anggota Bawaslu di semua tingkatan terkait pengawasan tahapan Pemilu ke depannya yang saat ini memasuki tahapan kampanye.

Pentingnya Netralitas, Puadi: TNI dan Polri Harus Berdiri di Atas Kepentingan Nasional
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pentingnya menjaga netralitas TNI yang pada akhirnya akan memiliki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, maka TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional.

Herwyn Ingatkan Mahasiswa Beda Pilihan Pemilu Jangan Sampai Rusak Sendi Persaudaraan
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan mahasiswa untuk tidak terpecah belah, hanya karena berbeda pilihan dalam pemilu atau pemilihan (pilkada) mendatang. Apalagi, kata dia, sampai merusak sendi-sendi persaudaraan berbangsa dan bernegara.

"Pemilu merupakan alat untuk memilih pemimpin, maka jangan sampai merusak sendi-sendi persaudaraan kita," katanya dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Majelis Bawaslu Putuskan KPU Lakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu karena Abaikan Putusan MA
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Majelis Pemeriksa Bawaslu memutuskan terlapor KPU RI melakukan pelanggaran administrasi pemilu dalam perkara Nomor REG 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023. Dalam putusannya, Majelis Pemeriksa menyatakan KPU melanggar ketentuan Pasal 460 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Menyatakan terlapor (KPU RI) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," cetus Ketua Majelis Pemeriksa Puadi di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Soswatif di Kepulauan Seribu, Herwyn Minta Masyarakat Aktif Awasi Tahapan Kampanye
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta masyarakat terlibat aktif menjadi pengawas partisipatif pemilu dalam tahapan kampanye yang baru dimulai. Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, dia menegaskan, akan banyak pelanggaran pemilu saat masa kampanye seperti hoaks (berita bohong), isu SARA (suku; agama; ras; dan antargolongan), dan netralitas ASN; TNI; dan Polri.

Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah, Kawal Pengelolaan Dana Hibah Dengan Baik
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn Malonda meminta jajaran Bawaslu provinsi, untuk mengawal pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan dengan baik. Dia menyampaikan itu saat penutupan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Hibah Penyelengaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Regional 3, Selasa (28/11/2023).

"Jangan sampai pengelolaannya bagus namun pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan penatausahaan dana hibah pilkada tidak memadai," tegas Herwyn.

Luncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu-Kominfo-Polri Siap Perangi Konten Negatif di Ruang Digital
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Polri meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024 di ruang digital. Desk ini merupakan penguatan sinergi tiga lembaga untuk menangani konten-konten negatif terkait Pemilu 2024 mulai dari pelaporan hingga penurunan konten. 
 
Bawaslu dan KPU Berkolaborasi dengan TikTok Indonesia Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengapresiasi kolaborasi bersama-sama KPU yang dilakukan oleh Tiktok Indonesia terkait Peluncuran Pusat Panduan Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan peluncuran ini akan membantu Bawaslu dalam memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

Totok Sampaikan Strategi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bisa Berjalan Luber dan Jurdil
Ditulis oleh : Baini Taslihudin pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan diperlukan strategi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bisa berjalan langsung, umum, bebas rahasia (luber) dan jujur dan adil (jurdil). Sebab dia merasa pemilu yang luber dan jurdil akan mendapatkan hasil pemilu yang sah dan terpercaya.

Jelang Kampanye Besok, Bagja Imbau Jajaran Pengawas Tingkatkan Intensitas Pengawasan
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta kepada seluruh jajaran pengawas untuk meningkatkan intensitas kerja dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024. Terlebih lagi katanya, besok tahapan kampanye bagi peserta pemilu sudah dimulai.

Bagja Ingatkan Peserta Pemilu agar Tidak Langgar Aturan Larangan dalam Berkampanye
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan peserta pemilu agar tidak melanggar pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye. Dia melanjutkan, pelanggaran atas pasal 280 merupakan tindak pidana pemilu.

Apel Siaga Pengawasan Kampanye, Bagja Minta Pengawas Tak 'Pandang Bulu' Tegakkan Keadilan
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat pusat, tingkat daerah, dan pengawas ad hoc (sementara) tak 'pandang bulu' dalam menegakkan keadilan pemilu. Menurutnya, pengawas pemilu daerah harus menggunakan strategi khusus dalam pengawasan kampanye di media sosial (medsos).

Bentuk Tim Pengawasan Kampanye, Bawaslu Daerah Diminta Pastikan Peserta Pemilu Patuhi Aturan
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Menjelang dimulainya tahapan kampanye pada 28 November 2023, Bawaslu membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan. Jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk memastikan peserta kampanye memenuhi serta mengikuti aturan kampanye yang termuat dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.