Bagja Dorong KPU Buat Aturan Perbanyak Iklan Kampanye Peserta Pilkada di Televisi dan Radio
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong KPU untuk membuat aturan guna memperbanyak peserta Pilkada Serentak 2020 untuk memasang iklan kampanye di televisi dan radio secara adil dan merata. Hal ini menurutnya solusi terhadap keterbatasan akses daring (dalam jaringan) khususnya daerah-daerah yang tak terjangkau internet.

Bawaslu Kendal Temukan Tujuh Data Belum Lahir Masuk Daftar Pemilih
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kendal, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kendal menemukan tujuh data terindikasi invalid sebab belum lahir namun masuk daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kendal. Temuan tersebut didapatkan Bawaslu Kendal saat pencermatan administrasi dan pencermatan faktual.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achmad Ghozali menjelaskan pengawasan DPS melalui pencermatan administrasi faktual dilakukan guna memastikan akurasi daftar pemilih.

Pasca Penetapan Paslon, Bawaslu Register 59 Permohonan Sengketa Pilkada 2020
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pasca penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020, Bawaslu telah meregister 59 permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan bakal paslon yang gagal lolos. Berdasarkan data hingga Selasa (29/9/2020) total permohonan penyelesaian sengketa mencapai 105 kasus.

"Sengketa paling banyak terjadi di 91 kabupaten, 12 kota dan 2 provinsi," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi daring Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan : Utopia Atau Relita? di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Hasil Pengawasan Daftar Pemilih, Bawaslu Polman Temukan 34 Data Ganda
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Polewali Mandar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Polewali Mandar (Polman) menemukan 34 data ganda hasil dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksananakan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (29/09/2020). Kegandaan data itu berdasarkan data berbintang yang diterima dari KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Sumarding mengatakan, pihaknya masih menemukan banyaknya kegandaan data, dengan masih adanya tanda bintang dari hasil pengawasan dan pencermatan.

Pilkada di Tengah Pandemi, Dewi : Bawaslu Emban Dua Misi Penting
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kajen, Badan Pengawas Pemilihan Umun-  Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan tengah pandemi Covid 19 terdapat dua misi penting yaitu soal keselamatan manusia dan menegakan kedaulatan negara.

Bagja: Pokja Protokol Kesehatan Perkuat Penegakan Hukum Bagi Pelanggar
Ditulis oleh : nurisman pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Melalui Kelompok Kerja (Pokja) Protokol Tata Cara Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020 yang berisi Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TNI, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kejaksaan dan Kepolisian akan memperkuat koordinasi pengawasan penegakkan hukum pelanggar protokol kesehatan.

Penggunaan Anggaran Pilkada di Tengah Pandemik, Gunawan: Optimalkan Untuk Panwas Ad Hoc
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro meminta jajarannya menggunakan anggaran untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas terkait dengan Pilkada 2020. Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pilkada Serentak 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dihadiri Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di Yogyakarta, Selasa (29/9/2020).

Miliki Akses Birokrasi, 224 Calon Petahana Berpotensi Salah Gunakan Netralitas ASN
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menilai calon petahana dalam Pilkada Serentak 2020 sangat berpotensi menggerakan ASN melakukan pelanggaran netralitas. Sebab menurutnya petahana memiliki akses birokrasi di daerah yang dia pimpin.

"Bagi calon pendatang baru sangat sulit untuk melakukan akses birokrasi (ASN). Kecuali calon yang berasal dari petahana," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Webinar Nasional yang diadakan AIPI bersama KASN bertajuk 'Solusi Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2020' di Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Bawaslu Rembang Temukan Ribuan Daftar Pemilih TMS
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Rembang – Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Rembang menemukan sebanyak 1.834 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut diperoleh jajaran Bawaslu Rembang saat melakukan pencermatan DPS pada 19 - 28 September 2020.

Terhadap temuan itu, Anggota Bawaslu Rembang M. Maftuhin menyebut akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Rembang atas temuan dalam pencermatan DPS yang sudah diumumkan sebelumnya.

Bawaslu Wonosobo Dorong 600 Pemilih Pemula Lakukan Perekaman e-KTP
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Wonosobo - Badan Pengawas Pemilihan Umum - Berdasarkan hasil identifikasi Bawaslu Kabupaten Wonosobo setidaknya ada sekitar 600 pemilih yang akan berusia 17 tahun antara bulan Juli hingga 9 Desember mendatang. Untuk itu, pihaknya mendorong pemilih pemula yang berusia genap 17 tahun antara bulan Juli hingga 9 Desember mendatang bertindak aktif melakukan perekaman data diri di kantor Disdukcapil maupun di kecamatan terdekat.

Resmikan Desa APU di Rejang Lebong, Fritz: Masyarakat Harus Berani Nyatakan Tolak Politik Uang
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Curup, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar berharap masyarakat Rejang Lebong berani menyatakan tolak politik uang dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Jadilah pemilih yang bukan sekadar memilih. Tapi jadilah yang berperan untuk menentukan siapa yang patut untuk jadi pemimpin. Berantas budaya politik uang," tegas Fritz.

Hal itu diungkapkannya saat meresmikan Desa Sumber Urip sebagai desa Anti Politik Uang di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (28/09/2020).

Bawaslu, KPU, Kominfo Perkuat Koordinasi Pengawasan Konten Pilkada di Internet
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu, KPU, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperkuat koordinasi pengawasan konten kampanye Pilkada 2020 di internet. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memandang kampanye pilkada akan lebih banyak dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Deklarasi Damai Pilkada 2020, Bawaslu Kapuas Hulu Gandeng Temenggung dan Tokoh Adat Setempat
Ditulis oleh : Bawaslu Kabupaten pada :

Kapuas Hulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu menggandeng sembilan suku adat setempat untuk melakukan deklarasi damai Pilkada 2020. Deklarasi diinisiasi oleh Panwascam Putussibau Utara di ruangan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (27/9/2020).

Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Adat, Sekjen Bawaslu Terima Hibah Tanah dari Pemkab Buru
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Buru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Republik Indonesia, Gunawan Suswantoro menghadiri acara penandatanganan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Buru kepada Bawaslu, di Kantor Bupati Buru, Maluku, Sabtu (26/9/2020).

Sebelum penandatanganan, terlebih dulu dilakukan pengukuhan adat kepada Gunawan. Pengukuhan dilakukan oleh para tetua ditandai dengan pemasangan baju adat dan lestari di kepala oleh Raja Lisela. Gunawan juga disuguhi sirih pinang untuk dicicipi dimana menandakan dia telah menjadi bagian dari orang Buru.

Abhan Harap Ada Inovasi Pengawasan Pilkada di Masa Pandemi
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap seluruh jajaran Bawaslu yang mengawasi Pilkada Serentak 2020 bisa melahirkan inovasi atau terobosan dalam menjalankan tugasnya. Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang memungkinkan kegiatan kampanye melalui via daring.