• English
  • Bahasa Indonesia

Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Adat, Sekjen Bawaslu Terima Hibah Tanah dari Pemkab Buru

Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro (kanan) dan Bupati Buru, Ramly Umasugi menandatangani naskah perjanjian dan berita acara serah terima lahan dari Pemerintah Kabupaten Buru kepada Bawaslu, Sabtu (26/9/2020). Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Buru.

Buru, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Republik Indonesia, Gunawan Suswantoro menghadiri acara penandatanganan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Buru kepada Bawaslu, di Kantor Bupati Buru, Maluku, Sabtu (26/9/2020).

Sebelum penandatanganan, terlebih dulu dilakukan pengukuhan adat kepada Gunawan. Pengukuhan dilakukan oleh para tetua ditandai dengan pemasangan baju adat dan lestari di kepala oleh Raja Lisela. Gunawan juga disuguhi sirih pinang untuk dicicipi dimana menandakan dia telah menjadi bagian dari orang Buru.

Setelah pengukuhan, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro dan Bupati Buru Ramly Umasugi secara langsung menandatangani naskah perjanjian dan berita acara serah terima lahan dari Pemerintah Kabupaten Buru kepada Bawaslu.

Dalam kesempatan tersebut Gunawan menyampaikan  terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buru yang telah memberikan hibah tanah untuk selanjutnya dibangun sebagai Kantor Bawaslu.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Buru, sesuai dengan ketentuan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dimana salah satu pasal mengatakan bahwa pemerintah, pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten/kota diwajibkan untuk memberikan fasilitas kepada KPU dan Bawaslu berupa tanah. Alhamdulillah Pak Bupati paham akan undang-undang ini,” puji Gunawan.

Gunawan menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai sebuah lembaga demokrasi telah mendapat banyak apresiasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dimana menurutnya demokrasi di Indonesia  dengan penyelenggara Pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP ini adalah satu-satunya kelembagaan di dunia yang begitu lengkap dan padu.

“Penegakan keadilan dan penegakan hukum Pemilu pada negara-negara lain hanya ditangani oleh sebuah lembaga keadilan. Namun demikian dengan kekhasan Indonesia, negara demokrasi dengan letak geografis yang begitu luas, dengan jumlah pemilih yang cukup tinggi, sehingga Pemerintah Pusat dan dan DPR telah bersepakat untuk membangun kelembagaan demokrasi Pemilu dengan tiga Lembaga,” jelas dia.

 

Sementara itu, Bupati Buru Ramly Umasugi dalam sambutannya mengatakan pemberian lahan ini menjadi penting bagi Bawaslu sebagai sebuah lembaga demokrasi dimana Bawaslu dapat membangun gedung perkantoran yang representatif dalam menunjang  tugas sebagai pengawas Pemilu.

“Di tangan bapak-bapak inilah demokrasi bisa berjalan dengan berkualitas dimana pemimpin yang dihasilkan melalui sebuah proses tentunya akan berjalan dengan baik ini dengan didukung oleh infrastruktur yang baik pula,” ujarnya.

Menurut dia, dengan pemberian lahan tersebut maka lengkaplah segala sarana dan infrastruktur perkantoran di Kabupaten Buru.

“Menjadi lengkap sudah seluruh sarana dan infrastruktur perkantoran di Kabupaten ini, sebelumnya telah kami hibahkan juga lahan kepada beberapa instansi vertical,” tambahnya.

Usai memberikan sambutan Sekjen Bawaslu dan Bupati Buru beserta rombongan langsung meninjau lokasi lahan. Hadir mendampingi Sekjen Bawaslu di Buru yakni Kepala Biro TP3, La Bayoni dan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku.

 

Penulis: Halim (Humas Bawaslu Provinsi Maluku)

Foto: Humas Kabupaten Buru

Editor: Christina Kartika

 

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu