Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Seluruh jajaran pengawas yang akan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020, diingatkan untuk selalu membawa Form A hasil pengawasan.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat tatap muka dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Gresik, Jumat, (4/12/2020).
“Bapak Ibu kemana saja bawa wajib From A. Tulis temuan di From A. Dokumen From A paling penting. Itu yang harus juga diketahui oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” ungkapnya.